BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – DPRD Kota Balikpapan memperpanjang Pansus Penyerahan  Sarana Prasarana dan Utilitas (PSU) Perumahan hingga Maret 2023.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono usai Rapat Paripurna ke-1 Tahun 2023 Masa Sidang I pada Rabu (04/01’2023).

“Penetapan masa perpanjangan pansus penyerahan sarana, prasarana dan utilitas di perumahan-perumahan,” ujarnya

Politisi PDIP itu mengatakan, Pansus Penyerahan PSU itu berakhir November 2022. Namun kemudian diperpanjang. “Jadi di perpanjang asmpai dengan bulan Maret,” ujarnya.

Dia menjelaskan, perpanjangan Pansus Penyerahan PSU itu karena mayoritas pengembang belum menyerahkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) sehingga terkendala untuk perbaikan.

“Sehingga APBD kita tidak bisa masuk untuk perbaikkan di perumahan-perumahan tersebut,” ujarnya

Data yang ada dari sekitar 230 pengembang, tidak sampai 50 perumahan yang telah menyerahkan PSU ke Pemkot. Kendalanya karena ada beberapa syarat yang belum bisa dipenuhi pengembang.

“Dari pengemang hampir 230 itu gak sampai mungkin 50 yang menyerahkan. Kendalanya diantaranya kemarin itu ada syarat-syarat dan ketentuannya belum terpenuhi,” ujarnya

Kata dia, dalam Perda PSU disebutkan, pengembang wajib menyediakan sekitar 40 persen PSU diantaranya jalan, drainase, penfendali banjir hingga pemakaman

“Karena di perda kita terkait perumahan itu ada 40 persen adalah sarana dan prasaran, di dalamnya ada jalan, dtainase, RTH, ada pendidikan 4 persen, ada pemakaman juga 2 persen,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version