DPRD Sahkan Pokir dan Rencana Kerja 2027, Fokus Pendidikan hingga Kesejahteraan

Rapat Paripurna DPRD Kaltim: Pengesahan Pokir dan Rencana Kerja 2027 untuk Pembangunan Prioritas (foto : Pemprov)
Rapat Paripurna DPRD Kaltim: Pengesahan Pokir dan Rencana Kerja 2027 untuk Pembangunan Prioritas (foto : Pemprov)

SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur resmi menetapkan Rencana Kerja (Renja) dan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun 2027. Keputusan strategis ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-5 yang berlangsung di Gedung Utama Karang Paci, Samarinda, Senin (16/3/2026).

Penetapan ini merupakan bagian krusial dari tahapan perencanaan pembangunan daerah guna memastikan aspirasi masyarakat Kalimantan Timur terakomodasi dalam kebijakan pemerintah di masa depan.

Wadah Aspirasi Masyarakat

Mewakili Gubernur Kaltim, Plt. Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Kaltim, Muhaimin, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran legislatif. Ia menilai dokumen Renja dan Pokir bukan sekadar administratif, melainkan potret kebutuhan nyata warga di lapangan.

“Dokumen ini merupakan bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah serta menjadi wadah penyaluran aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui berbagai kegiatan kedewanan,” ujar Muhaimin saat membacakan sambutan Gubernur.

Tantangan Fiskal dan Skala Prioritas

Meskipun sinergi antara Pemprov dan DPRD Kaltim berjalan harmonis, Muhaimin tidak menampik adanya tantangan besar, terutama terkait keterbatasan kemampuan fiskal daerah dan dinamika kebijakan transfer dana dari pusat.

Oleh karena itu, pembangunan Kaltim pada tahun 2027 diarahkan untuk lebih fokus pada sektor-sektor yang berdampak langsung pada masyarakat, di antaranya:

  • Sektor Pendidikan: Peningkatan kualitas dan akses bagi seluruh warga.
  • Sektor Kesehatan: Penguatan layanan medis yang merata.
  • Peningkatan Kesejahteraan: Program-program yang mampu menjawab kebutuhan ekonomi lokal.

Integrasi Sistem dan Transparansi

Muhaimin juga menegaskan pentingnya integrasi Pokir DPRD ke dalam sistem perencanaan pembangunan daerah secara sistematis. Hal ini dilakukan agar setiap usulan dari masyarakat selaras dengan arah kebijakan pemerintah provinsi.

“Pemerintah Provinsi berkomitmen memperkuat proses perencanaan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas agar pembangunan memberikan manfaat nyata,” pungkasnya.

Dengan disahkannya Renja dan Pokir 2027 ini, diharapkan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif semakin solid dalam mengawal pembangunan Kalimantan Timur menuju masa depan yang lebih baik.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses