BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com —Memasuki dua hari penegakkan penerapan dispilin protocol covid yang dituangkan dalam Perwal 23 tahun 2020, terdapat 212 pelanggaran.

Data Selasa pagi hingga sore (1/9) terdapat 60 pelanggaran sehingga ditambah Rabu (2/9) pagi hingga sore mencapai 212 pelanggaran tidak mengenakan masker.

“Tertinggi ada di utara ada 62 pelanggaran, kota 42 pelanggan, kecamatan Balikpapan Selatan 38 pelanggaran, Timur 27 pelanggan dan lainya di tengah ada 20 pelanggan,” beber Kepala Satpol PP Balikpapan Zulkifli yang juga Sekrtaris tim covid Balikpapan, saat rilis di pemkot, Rabu sore (2/9/2020).

Mereka yang terjaring razia dan melanggar perwali, pelaku banyak yang memilih kerja sosial 65 orang, disusul pembelian masker sebanyak 58 orang dan bayar denda Rp100 ribu sebanyak 89 orang.

“Jadi cukup signifikan pelanggaran selama dua hari dari kemarin, siang sore ini dan malam kita masih lanjut untuk lekaukan razia difasilitas umum dan fasilitas public,”ujarnya.

Diakui Zulkifli, pihaknya sejak Selasa dan Rabu belum melakukan razia di café atau tempat kawasan kuliner, angkringan. Namun pihaknya sejak Selasa kemarin sudah memberikan surat keterangan peringatan kepada pelaku usaha.

“Saya proaktif memberikan surat teguran dan mengingatkan  jangan sampai  kena denda atau  ditutup usaha sementara,” ungkapnya.

Dia mengaku mendapat complain dari pelaku usaha yang sudah menjalankan protocol covid tapi masih ditegur. “Jadi semuanya dapat (surat peringatan)  usaha kuliner. Persoalan jaga jarak masih jadi hal utama,” tandasnya.

Dalam pelaksanaan protocol diakui pelaku usaha cafe, angkringan dan kuliner memang sudah menerapkan kewajiban mengenakan masker, cuci tangan namun masih sulit menerapkan jaga jarak. “Harusnya pelaku usaha tidak memaksakan tempat dipenuhi pengunjung karena masih ada pembatasan jumlah orang yang dilayani. Maunya mereka penuh tapi tidak boleh,” tukasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version