BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Tujuh calon jemaah umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri yang izin operasinya telah dicabut Kementerian Agama (Kemenag) menuntut uang mereka dikembalikan.

Nunu (51) salah satu korban mengaku, sudah dua kali sejak tahun lalu dijanjikan akan berangkat. Namun tak kunjung juga. Kini dijanjikan lagi untuk ketiga kali berangkat pada Agustus tahun ini.

Nunu mengaku dijanjikan berangkat dengan Kepala cabang PT Naila Syafaah Wisata Mandiri di Balikpapan. Namun, janji tersebut tak kunjung terealisasi. Meski mereka sudah setor hampir 200 jutaan

“Itu kalau tidak salah di bulan Agustus tahun yang lalu, kita harusnya berangkat bulan September (daftar) jadi selisih sebulan. Kita sudah dikasih koper dan segala macam,” ujarnya, Rabu (03/05/2023).

“Akhirnya kita dijanjiin nanti Oktober (2022), gak tahunya gak terlaksana. Terus kita sering pertemuan di Kemenag. Terus terakhir bilang Agustus ini,”

Nunu mengungkapkan, dirinya telah setor Rp 75 juta untuk 2 orang. Lalu keluarganya 2 orang setor Rp 65 juta. Kemudian temannya juga sudah setor uang muka Rp 20 juta dan Rp 5 juta.

Nunu kemudian mulai khawatir setelah mengetahui dari media pemilik Travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri ditangkap di Jakarta pada 31 Maret 2023 dan izin perusahaan dicabut.

“Saya komunikasi dengan pihak travel (Kepala Cabang Balikpapan), 31 Maret pada saat itu saya melihat TV pemilik Laila di Jakarta sudah ketangkap saya WA bagaimana ini kelanjutannya,” tandasnya.

“Terus dia menjawab Insya Allah diberangkatkan kayak apapun keadaannya, terus sampai hal terburuk pun beliau (Kepala cabang Balikpapan) masih berusaha,”

Dia menambahkan, rencananya Jumat (05/05/2023), Kemenag Balikpapan akan kembali memfasilitasi pertemuan. Mereka akan meminta kejelasan, jika gagal berangkat minta uang kembali.

“Kemungkinan kita minta uangnya balik saja dari pada dijanjikan terus. Kalau uangnya balik sudah tidak ada masalah, kita gak ada melaporkan ke polisi,”tukasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version