Dua Warga Balikpapan Diamankan Polresta Samarinda Karena Bawa Sabu dan Sajam

Barang bukti yang diamankan / Polda Kaltim
Barang bukti yang diamankan / Polda Kaltim

SAMARINDA, Inibalikpapan.com — Patroli rutin Satuan Samapta Polresta Samarinda kembali membuahkan hasil. Dua pria asal Balikpapan ditangkap karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu dan senjata tajam (sajam) dalam operasi pengamanan wilayah di kawasan Jalan Moeis Hasan, Kecamatan Loa Janan Ilir, pada Sabtu dini hari (19/7/2025).

Dalam patroli dialogis yang dimulai pukul 02.30 Wita, Regu 02 Unit Beat 08, 09, 10, dan 11 yang terdiri dari delapan personel mendapati sebuah truk putih terparkir mencurigakan di tepi jalan yang dikenal rawan aktivitas kendaraan berat.

Saat dihampiri, sopir dan seorang penumpang menunjukkan gelagat mencurigakan. Pemeriksaan menyeluruh pun dilakukan. Hasilnya, petugas menemukan:

  • 1 bungkus rokok berisi sabu seberat 0,33 gram brutto
  • 1 bilah badik (senjata tajam)
  • Alat hisap sabu (bong), pipet, sendok takar
  • Timbangan digital dan beberapa unit handphone

Dua pelaku berinisial AS (32) dan HS (43), yang merupakan warga Balikpapan dan bekerja sebagai karyawan swasta, langsung diamankan dan dibawa ke Mapolresta Samarinda.

Kasus ini menambah daftar keberhasilan Polresta Samarinda dalam mengamankan wilayah dari ancaman peredaran narkoba dan tindak kriminal.

Patroli dialogis menjadi strategi utama mencegah kejahatan sejak dini dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses