Dukung Program Koperasi Merah Putih, Pemkot Balikpapan Siapkan Lahan di 34 Kelurahan

Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo mengatakan, penyiapan lahan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program nasional. Hal itu disampaikannya usai rapat koordinasi bersama perangkat daerah terkait, Rabu (24/12). (Foto: Samsul/Inibalikpapan)

BALIKPAPAN, inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan menyiapkan lahan di 34 kelurahan untuk mendukung Program Koperasi Merah Putih, agenda strategis pemerintah pusat. Dari total kebutuhan tersebut, lima lokasi telah dinyatakan siap. Adapun 29 kelurahan sisanya ditargetkan rampung pada awal 2026.

Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo mengatakan, penyiapan lahan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program nasional. Hal itu disampaikannya usai rapat koordinasi bersama perangkat daerah terkait, Rabu (24/12).

“Total kebutuhan ada di 34 kelurahan. Saat ini lima lokasi sudah siap, empat di antaranya sudah benar-benar clear, sementara satu lokasi lainnya direncanakan berada di kawasan Manggar. Sisanya kita targetkan awal tahun depan sudah siap,” ujar Bagus.

Ia menjelaskan, lima lokasi yang telah siap akan mulai dibangun pada tahun ini. Sementara lokasi lainnya akan menyusul setelah seluruh persyaratan administrasi dan legalitas lahan terpenuhi.

Untuk mempercepat proses tersebut, Pemkot Balikpapan melibatkan camat, lurah, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Dinas Koperasi dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) turut berperan dalam pendataan serta pengelolaan aset pemerintah daerah.

“BKAD memiliki peran strategis karena mereka yang paling memahami kondisi dan status aset daerah. Mereka memastikan lahannya tersedia dan memiliki legalitas yang jelas,” jelas Bagus.

Tantangan Penyediaan Lahan

Namun, Bagus mengakui tantangan terbesar berada di kawasan pusat kota. Salah satu syarat utama lahan adalah luas minimal 1.000 meter persegi, sementara ketersediaan aset pemkot di wilayah tersebut sangat terbatas.

“Potensi kendala memang ada di pusat kota. Balai-balai yang ada, baik di Balikpapan Kota, Balikpapan Tengah, maupun Balikpapan Selatan, rata-rata lahannya terbatas. Karena itu, fokus awal kita arahkan ke wilayah timur, utara, dan barat,” ungkapnya.

Terkait kemungkinan kekurangan lahan, Pemkot Balikpapan membuka opsi pembebasan tanah. Namun langkah tersebut akan dipertimbangkan secara cermat dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

“Kalau memang diperlukan, pembebasan lahan bisa menjadi opsi. Tetapi tentu harus dihitung secara rasional dan matang sesuai kemampuan keuangan daerah. Kita optimistis akan menemukan solusi terbaik,” ujarnya.

Bagus menambahkan, selain luas lahan, tidak ada persyaratan khusus lainnya. Bahkan, lokasi yang berada di luar kawasan permukiman padat dinilai lebih ideal karena berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi baru.

“Kalau bisa lokasinya tidak terlalu dekat dengan permukiman, itu lebih baik. Selain mendukung aktivitas operasional, juga dapat menggerakkan roda ekonomi di wilayah yang selama ini belum berkembang,” pungkasnya.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses