JAKARTA, Inibalikpapan.com – Setelah sempat menolak hadir, Edy Mulyadi akhirnya memenuhi panggil penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus dugaan penghinaan terhadap masyarakat Kalimantan.

Dari pantauan suara.com jaringan inibalikpapan.com, Edy Mulyadi hadir di Gedung Bareskrim Polri, sekitar pukul 10.00 WIB. Dia terlihat membawa baju salin yang dibungkus tas jinjing berwarna kuning. 

“Persiapan saya bawa ini saya bawa pakaian dan karena saya sadar betul, karena teman-teman saya yang luar biasa ini sadar betul bahwa saya dibidik,” kata Edy, Senin (31/01/2022).

Dia menilai, dirinya dibidik bukan karena ucapan ‘Kalimantan Tempat Jin Buang Anak‘ atau sindiran ke PrabowoSubianto soal ‘Macan yang Mengeong’. Namun menganggap karena dirinya kritis terhadap pemerintah.

“Saya dibidik bukan karena ucapan bukan karena ‘Tempat Jin Buang Anak’. Saya dibidik bukan karena ‘Macan yang Mengeong’. Saya dibidik karena saya terkenal kritis,” ujarnya.

“Saya mengkritisi RUU Omnibus Law. Saya mengkritisi RUU Minerba dan saya mengkritisi Revisi UU KPK. Itu jadi saya bahan inceran karena podcast saya sebagai orang FNN dianggap mengganggu kepentingan para oligarki,”

Sebelumnya Edy Mulyadi sempat menolak hadir memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Polisi pun mengancam akan menjemput paksa Edy Mulyadi jika tak menghadiri panggilan selanjutnya yang dilayangkan sebagaimana diatur dalam Pasal 112 Ayat 2 KUHAP.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version