Efek Penyesuaian Kebijakan, Idham: Pengembalian Rp20 Miliar Tak Ganggu Stabilitas Keuangan Daerah

Kepala BPPDRD Kota Balikpapan Idham

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com  — Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan harus mengembalikan sekitar Rp20 miliar ke kas daerah sebagai konsekuensi dari penyesuaian kebijakan fiskal yang mengikuti ketetapan sebelumnya. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, Idham Mustari, Senin (13/10/2025).

Menurut Idham, pengembalian dana tersebut merupakan langkah administratif yang tidak bisa dihindari karena adanya perubahan mekanisme keuangan yang harus menyesuaikan dengan regulasi lama. Namun, ia memastikan langkah itu tidak akan mengganggu stabilitas keuangan daerah.

“Efek dari penyesuaian memang ada, tapi sejauh ini tidak sampai menyebabkan defisit. Masih ada pendapatan lain yang bisa menutupinya,” ujar Idham kepada wartawan.

Idham menjelaskan, dana yang dikembalikan itu akan menjadi kompensasi untuk tahun anggaran berikutnya, sehingga dampaknya terhadap belanja daerah tahun ini dapat diminimalkan.
Meski demikian, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan tahun 2025 sebesar Rp1,3 triliun diperkirakan tidak sepenuhnya tercapai.

“Yang lebih memahami detailnya memang di BKAD, tapi PAD kita kemungkinan terdampak karena adanya penyesuaian tersebut,” tambahnya.

Kepatuhan Pajak Masih Jadi Harapan

Di tengah dinamika kebijakan fiskal, BPPDRD tetap mencatat perkembangan positif dari tingkat kepatuhan wajib pajak, terutama pada sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Program insentif dan diskon pajak yang digulirkan beberapa waktu lalu terbukti efektif menarik minat masyarakat untuk melunasi kewajibannya.

“Program diskon itu efektif. Banyak warga yang sebelumnya menunda pembayaran akhirnya melunasi kewajibannya,” jelas Idham.

BPPDRD mencatat, masih ada sekitar 15–20 persen wajib pajak yang belum menunaikan kewajibannya. Meski begitu, potensi penerimaan dari sektor ini masih dinilai cukup besar untuk menutup sebagian defisit target PAD.

“Kesadaran masyarakat kita cukup tinggi, dan itu menjadi salah satu modal penting untuk menjaga kestabilan pendapatan daerah,” tegasnya.

Ke depan, Pemkot berencana melanjutkan strategi edukasi dan pemberian insentif bagi wajib pajak agar partisipasi masyarakat semakin meningkat. Edukasi akan difokuskan melalui kampanye digital, layanan jemput bola, serta kolaborasi dengan kelurahan.

Sektor Parkir Masih Jadi Tantangan

Salah satu sektor yang turut memengaruhi realisasi PAD tahun ini adalah pendapatan parkir. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Fadli Pathurrahman, mengungkapkan bahwa dari target Rp3,4 miliar, realisasi hingga awal Oktober baru mencapai sekitar Rp500 juta.

“Kenapa turun? Karena adanya perubahan kebijakan di tahun ini,” ujar Fadli.

Perubahan tersebut, lanjutnya, berkaitan dengan status pungutan parkir yang semula merupakan retribusi daerah, kini berubah menjadi pajak sesuai dengan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).
Akibatnya, kewenangan pengelolaan dan penagihan pendapatan daerah dari sektor ini berpindah dari Dishub ke Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPDRD).

“Kita menyiapkan kantong parkir, terus tiba-tiba berubah menjadi pajak. Dan kewenangan Dishub ini retribusi, bukan pajak,” jelas Fadli.

Perlu Kolaborasi Antarinstansi

Fadli menegaskan pentingnya koordinasi lintas instansi agar capaian PAD dapat dipahami secara proporsional. Ia berharap tidak ada kesalahpahaman terkait pencapaian target pendapatan sektor transportasi, karena perubahan status tersebut berdampak langsung pada mekanisme pelaporan.

“Kalau kita mau menagih, ini butuh kolaborasi. Supaya jangan dikatakan target kami tidak tercapai, karena statusnya berubah,” tegasnya.

Meskipun kewenangan utama telah berpindah, Dishub tetap berupaya mengoptimalkan pengelolaan Satuan Ruang Parkir (SRP), baik on-street maupun off-street, agar sektor ini tetap berkontribusi terhadap PAD.

“Jadi itu on dan off, kita perjuangkan,” pungkas Fadli.

Langkah Lanjutan Pemkot

Pemkot Balikpapan menegaskan komitmennya untuk menjaga kinerja fiskal yang sehat di tengah perubahan regulasi. Pemerintah juga berupaya memperkuat sinergi antarperangkat daerah dalam pengelolaan potensi pajak dan retribusi.

Idham Mustari menyebut, selain parkir, Pemkot kini fokus pada peningkatan penerimaan dari sektor pajak hotel, restoran, hiburan, dan reklame. Penerapan sistem digitalisasi pajak daerah juga terus diperluas agar transparansi dan efisiensi meningkat.

“Kuncinya ada di kolaborasi dan kesadaran masyarakat. Pajak bukan sekadar kewajiban, tapi juga kontribusi nyata untuk pembangunan kota,” tutupnya.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses