Ekonomi  Kaltim Tumbuh 4,69 Persen pada Triwulan II-2025, PDRB Capai Rp221,77 Triliun

Kilang Minyak Pertamina Balikpapan / inibalikpapan
Kilang Minyak Pertamina Balikpapan / inibalikpapan

SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat perekonomian Provinsi Kaltim pada Triwulan II-2025 tumbuh sebesar 4,69 persen dibanding periode yang sama tahun lalu (year-on-year).

Sementara Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp221,77 triliun dan PDRB atas dasar harga konstan 2010 sebesar Rp147,96 triliun.

Kepala BPS Provinsi Kaltim Yusniar Juliana menjelaskan, dari sisi produksi, Lapangan Usaha Industri Pengolahan mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 15,12 persen.

Dari sisi pengeluaran, Komponen Ekspor Barang dan Jasa menjadi yang tertinggi dengan pertumbuhan 7,18 persen.

“Ekonomi Kaltim Triwulan II-2025 terhadap Triwulan I-2025 tumbuh 2,26 persen (quarter-to-quarter),” ungkap Yusniar.

Hampir Semua Lapangan Usaha Tumbuh Positif

BPS mencatat, hampir seluruh lapangan usaha di Kaltim tumbuh positif. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada Lapangan Usaha Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib sebesar 11,93 persen.

Dari sisi pengeluaran, Pengeluaran Konsumsi Pemerintah melonjak signifikan sebesar 31,75 persen, menjadi komponen dengan pertumbuhan tertinggi pada periode ini.

Kontribusi Terbesar di Kalimantan

Secara kumulatif, ekonomi Kaltim Semester I-2025 dibanding Semester I-2024 tumbuh 4,39 persen (cumulative-to-cumulative). Sementara ekonomi Pulau Kalimantan pada Triwulan II-2025 tumbuh 4,95 persen (y-on-y).

Kaltim memberikan kontribusi terbesar terhadap pembentukan nilai tambah regional Pulau Kalimantan, yakni 46,58 persen.

Dengan pertumbuhan ini, Kaltim tetap menjadi penggerak utama perekonomian regional, ditopang sektor industri pengolahan, ekspor barang dan jasa, serta konsumsi pemerintah yang terus meningkat. / Pemprov Kaltim / BPS

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses