Ekonomi Pengaruhi Pajak Daerah, Realisasi PAD Balikpapan Baru 20 Persen
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak di Kota Balikpapan pada triwulan pertama tahun 2026 tercatat baru mencapai sekitar 18 hingga 20 persen dari target tahunan sebesar Rp1,3 triliun.
Meski demikian, Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan tetap optimistis capaian tersebut masih berada dalam jalur yang wajar dan dapat terus meningkat pada bulan-bulan berikutnya.
Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham Mustari, mengatakan bahwa pada awal tahun realisasi pajak daerah memang cenderung belum maksimal. Hal ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari kondisi ekonomi hingga proses distribusi beberapa jenis pajak yang masih berlangsung di tingkat masyarakat.
“Presentasi pajak daerah sampai saat ini baru sekitar 18 sampai 20 persen dari target Rp1,3 triliun. Namun untuk beberapa sektor seperti pajak restoran, hotel, dan parkir, realisasinya masih on the track,” ujar Idham dikonfirmasi media, Jumat (10/4/2026).
Ia menjelaskan bahwa sektor-sektor tersebut masih menunjukkan pergerakan yang cukup baik karena didukung oleh aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat di Kota Balikpapan yang relatif stabil.
Alami Pertumbuhan Sama
Namun demikian, Idham mengakui tidak semua jenis pajak daerah mengalami pertumbuhan yang sama. Beberapa sektor lainnya masih menghadapi tekanan akibat kondisi ekonomi yang memengaruhi aktivitas usaha dan daya beli masyarakat.
“Untuk beberapa jenis pajak lain memang terdampak kondisi ekonomi dan perputaran usaha. Itu tentu berpengaruh terhadap penerimaan pajak daerah,” katanya.
Meski menghadapi sejumlah tantangan, BPPDRD menilai pengawasan yang dilakukan DPRD Balikpapan, khususnya Komisi II, memberikan dampak positif terhadap peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Dalam beberapa waktu terakhir, BPPDRD bersama Komisi II DPRD melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat usaha guna memastikan kepatuhan pelaku usaha dalam melaporkan dan membayar kewajiban pajak mereka.
Langkah tersebut mulai menunjukkan hasil. Sejumlah wajib pajak yang sebelumnya tidak patuh kini mulai melakukan pelaporan omzet dan pembayaran pajak secara lebih tertib.
“Alhamdulillah, beberapa wajib pajak yang sebelumnya tidak patuh, tidak mau lapor bahkan tidak bayar. Sekarang sudah mulai melakukan pelaporan dan pembayaran,” ungkap Idham.
Kepatuhan Wajib Pajak
Meski begitu, pihaknya belum dapat merinci secara pasti besaran peningkatan penerimaan pajak yang terjadi setelah pelaksanaan sidak tersebut. Saat ini dampak yang paling terlihat adalah meningkatnya kesadaran dan kepatuhan wajib pajak. Dalam menjalankan kewajibannya.
“Secara persentase kenaikan belum kami hitung secara detail. Tetapi harapan kami dengan meningkatnya kepatuhan, pelaporan menjadi lebih jelas, lengkap, dan transparan. Itu tentu akan berdampak pada peningkatan PAD,” jelasnya.
Selain itu, BPPDRD juga masih menunggu peningkatan penerimaan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Saat ini proses distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB masih berlangsung di tingkat RT dan masyarakat.
Menurut Idham, setelah distribusi SPPT selesai dan masyarakat mulai melakukan pembayaran. Realisasi PAD diperkirakan akan meningkat secara signifikan.
Ia menegaskan bahwa penerimaan pajak daerah pada dasarnya merupakan dampak dari aktivitas ekonomi, bisnis, dan investasi yang terjadi di suatu daerah. Oleh karena it. Pemerintah daerah akan terus berupaya mengoptimalkan potensi pajak yang ada.
“Pajak ini merupakan dampak hilir dari perputaran ekonomi, bisnis, dan investasi di Kota Balikpapan. Kami tetap berikhtiar dan optimistis bisa mengejar target yang telah ditetapkan,” pungkasnya.(***/Adv Diskominfo Balikpapan).
BACA JUGA
