BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Meski situasi ekonomi di Kaltim ikut terpuruk akibatnya melemah komoditas unggulan seperti migas dan Batu bara, namun jumlah kunjungan orang ke Balikpapan unutk mengadu nasib tidak berpengaruh. Bahkan kecendrungan hampir sama seperti tahun-tahun kejayaan migas dan batu bara hingga tahun 2011 lalu.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Balikpapan Chairil Anwar mengatakan  rata-rata jumlah pendatang di Balikpapan mencapai dua  ribu orang setiap bulannya.  Dia menyebutkan jumlah pendatang masih jauh lebih besar dari mereka yang keluar dari Balikpapan.

“Di bulan Februai 2016 lalu, jumlah pendatang mencapai 2.466 orang. Sementara yang berpindah dari Balikpapan mencapai 994 orang, yang meninggal dunia 290 orang. Januari kemarin seperti juga sama angka nggak melonjak naik nggak juga turun,” sebutnya kepada Inibalikpapan.com.

“Pendatang normal saja tidak ada penurunan,”sambungnya.

Namun dia tidak dapat memastikan apakah pendatang ini benar-benar mencari pekerjaaan atau memang keperluan lain. Namun dari jumlah itu katanya mutasi tenaga kerja pasti ada.

Chairil menyebutkan saat ini sulit mendeteksi keberadaan pendatang. Sebelumnya di tahun 2008 silam hingga 2011 lalu, pendatang yang ingin tinggal di Balikpapan harus ada jaminan tempat tinggal berupa uang Rp 300 ribu. Namun, setelah diberlakukannya e-KTP nasional tak lagi ada jaminan berupa uang.

“Dulunya gampang kita deteksi pendatang cari kerja disini karena diwajibkan uang jaminan itu . Jika selama 6 bulan belum juga mendapatkan pekerjaan, maka dipulangkan ke daerah asal dengan menggunakan uang jaminan itu,” tandasnya.

“Sekarang nggak perlu uang jaminan, kalau sudah ada surat pindah, sehari atau dua hari bias memiliki KTP Balikpapan,” sambungnya.

Karena itu dia tidak dapat menyebutkan angka pendatang itu sebagai pencari kerja baru. Sebab data itu ada di Disnakersos. “Kalau soal data itu kita nggak punya. Karena sekarang kita tidak bisa lagi mendeteksi tujuan pendatang kemari,” ujarnya.

Diketahui Kalimantan Timur termasuk Balikpapan menjadi  lokasi incaran pendatang untuk mengadu nasib. Anjloknya harga Batu Bara dan harga migas membuat banyak perusahaan tambang Batu Bara dan migas melakukan PHK.

Kementerian Tenaga Kerja RI  menyebutkan PHK terbesar terjadi di Kaltim. Per September 2015, dari total 43.085 orang karyawan yang terkena PHK, sebanyak 10.721 atau 25% dari Kalimantan Timur.  Di Kaltim, posisi tertinggi PHK di Kota Balikpapan yakni sebanyak 7.088 orang di PHK.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version