Empat Kelompok Tani Hutan Kutai Timur Kini Sah Kelola 833 Hektare Hutan
NUSANTARA, Inibalikpapan.com – Langkah nyata penguatan hak kelola masyarakat terhadap kawasan hutan di Kalimantan Timur kembali terealisasi. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyambut positif penyerahan Surat Keputusan (SK) legalitas perhutanan sosial kepada empat Kelompok Tani Hutan (KTH) di Kabupaten Kutai Timur oleh Kementerian Kehutanan.
Penyerahan SK ini dilakukan dalam acara khidmat di Aula Kemenko 3, kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), pada Sabtu (28/2/2026).
Daftar Kelompok Penerima SK di Kutai Timur
Legalitas ini memberikan kepastian hukum bagi ratusan warga untuk mengelola total lahan seluas 833 hektare secara lestari. Berikut adalah rincian kelompok tani hutan yang menerima SK:
- KTH Meranti Bangun Makmur: Luas 298 hektare (35 Kepala Keluarga).
- KTH Sentosa Rimba: Luas 248 hektare (50 Kepala Keluarga).
- KTH Quari Perjuangan: Luas 160 hektare (23 Kepala Keluarga).
- KTH Wana Makmur: Luas 127 hektare (32 Kepala Keluarga).
Keseimbangan Ekonomi dan Kelestarian Lingkungan
Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menyampaikan apresiasi mendalam kepada pemerintah pusat atas dukungan terhadap masyarakat sekitar hutan di Benua Etam. Menurutnya, program ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan taraf hidup warga tanpa merusak ekosistem.
“Program ini sangat berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Dengan legalitas ini, masyarakat memiliki kepastian hukum untuk mengembangkan usaha berbasis hasil hutan bukan kayu, agroforestri, hingga ekowisata,” ujar Rudy Mas’ud.
Ia menekankan bahwa hutan tropis Kaltim memiliki peran vital secara nasional maupun global, sehingga pelibatannya harus dilakukan secara sah dan berkelanjutan.
Pendampingan Pasca-Legalitas
Gubernur Rudy memastikan bahwa Pemprov Kaltim tidak akan melepas kelompok tani begitu saja setelah menerima SK. Pemerintah daerah berkomitmen memberikan pendampingan berkelanjutan yang meliputi:
- Manajemen Kelembagaan: Memperkuat organisasi kelompok tani.
- Kapasitas Produksi: Pelatihan teknik mengelola hasil hutan secara modern.
- Akses Modal & Pasar: Membantu kelompok tani mendapatkan pembiayaan dan jalur pemasaran produk.
“Keberlanjutan hutan tropis Kalimantan Timur adalah tanggung jawab bersama. Ketika masyarakat diberi kepercayaan untuk mengelola secara sah, maka kesejahteraan dan kelestarian dapat terwujud berdampingan,” tutupnya.
BACA JUGA
