Enam Anggota Mabes Polri Ditetapkan Tersangka Pengeroyokan yang Tewaskan Debt Collector, Rekaman CCTV Jadi Kunci

Polda Metro Jaya menetapkan enam anggota Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan dua mata elang (matel), MET dan NAT, di Kalibata, Jakarta Selatan. (Suara.com/M. Yasir)

JAKARTA, inibalikpapan.com — Polda Metro Jaya menetapkan enam anggota Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan dua debt collector atau mata elang, MET (41) dan NAT (32), di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan.

Kasus ini sebelumnya memicu perhatian publik karena kedua korban tewas setelah terjadi keributan pada Kamis (11/12/2025) sore. Keributan itu bermula ketika MET dan NAT menghentikan sepeda motor yang dikendarai salah satu anggota Yanma. Situasi di lapangan kemudian berkembang cepat dan berujung pengeroyokan yang melibatkan beberapa anggota lainnya. Rekaman CCTV di sekitar lokasi menjadi dasar penting dalam proses penyidikan.

“Keenam tersangka tersebut merupakan anggota dari Satuan Pelayanan Markas di Mabes Polri,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, dilansir dari Suara, jaringan inibalikpapan.com.

Identitas enam anggota Yanma yang telah ditetapkan tersangka:

  • Bripda Irfan Batubara
  • Bripda Jefry Ceo Agusta
  • Brigadir Ilham
  • Bripda Ahmad Marz Zulqadri
  • Bripda Baginda
  • Bripda Raafi Gafar

Trunoyudo menjelaskan bahwa status tersangka diberikan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan menganalisis rekaman CCTV di lokasi kejadian. Temuan tersebut memperjelas keterlibatan para anggota Yanma dalam pengeroyokan yang menyebabkan dua korban meninggal dunia.

Insiden tewasnya dua matel ini juga memicu kericuhan lanjutan di kawasan Kalibata. Sejumlah kios terbakar setelah terjadi amukan massa, yang membuat situasi keamanan sempat memanas.

Penyidikan pidana kini berjalan beriringan dengan proses etik internal Polri. Divisi Propam telah menyiapkan sidang Komisi Kode Etik Polri untuk keenam anggota tersebut sebagai tindak lanjut atas pelanggaran yang mereka lakukan.

Kasus ini masih terus didalami penyidik untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa, termasuk motif, kronologi lengkap, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses