BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan melanjutkan Deklarasi kelurahan bebas dari perilaku Buang air besar sembarangan (Babs) di enam kelurahan yang ada di Balikpapan di tahun 2021 ini.

“Iya ada enam kelurahan lagi yang bebas dari buang air besar sembarangan yakni kelurahan, Gunung Sari Ulu, Gunung Sari Ilir, Margomulyo, Graha Indah, Karang Jati dan Batu Ampar,” ujar Kepala DKK Balikpapan, Andi Sri Juliarty kepada awak media, Selasa (27/4/2021).

Dio sapaan Andi Sri Juliarty, dengan adanya deklarasi ini, berarti keluarahan tersebut mencapai tahap atau kriteria masyarakat sudah bebas buang air besar sembarangan. “Artinya semua masyarakat di kelurahan tersebut sudah memiliki jamban sehat serta berseptitank,” katanya.

Menurut Dio, program ini sebenarnya sudah lama dilaksanakan dan wajib jalankan terus menerus sesuai dari Permenkes nomor 3 tahun 2014 tentang sanitasi total berbasis masyarakat. “Namun tahun 2020 karena pandemi Covid-19 kami susah melakukan pemberdayaan masyarakat, inikan basisnya menggerakan masyarakat untuk sama-sama membantu apabila tetangga belum memiliki jamban yang sehat,” jelas Dio.

Dari 34 Kelurahan yang ada di Balikpapan, total sudah ada 20 kelurahan yang bebas buang air besar sembarangan, tapi program ini masih kesulitan diterapkan pada daerah-daerah pesisir pantai seperti Baru Ulu, Margasari, Klandasan Ulu.

“Dipesisir pantai itu butuh teknologi sendiri seperti menggunakan teknologi komunal yang mana itu merupakan ranahnya DPU dan Disperkim, sehingga kami harus bekerja sama, begitu juga kontur pemukiman di Balikpapan juga tidak sama ada yang lereng bukit dan di atas air,” tutup Dio

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version