BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Pemerintah Kota Balikpapan telah menetapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro mulau ditingkat lingkungan Rukun Tetangga (RT) pada Jumat (12/2/2021) lalu. Meski begitu ada beberapa kelonggaran yang juga diberikan dalam PPKM Mikro salah satunya terkait fasum. Namun, baru saja dilonggarkan sejumlah fasum pada Minggu sore (14/2/2021) seperti Lapangan Merdeka ramai dikunjungi pengunjung, hal inipun mendapat perhatian dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan.

“Makanya ini yang kami minta kepada masyarakat kalau diberi kelonggaran jangan langsung menjebolkan diri itu yang kita selalu ingatkan terkait kerumunan yang kita larang,” ujar Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan, Rizal Effendi kepada awak media, Senin (15/2/2021).

Rizal kembali mengingatkan kepada masyarakat kalau diberi kelonggaran jangan langsung berkerumun misalbya di fasum, padahal ini salah satu syarat utama yang harus dihindarikan kalau mau mencegah Covid-1.

“Mohon jangan melepaskan diri dari prokes, jangan sampai sudah ada kelonggaran kerumumanan malah menjadi-jadi,” akunya.

Meski begitu Rizal tak menampik ada sejumlah kelompok pedagang, pelaku usaha atau UMKM di Balikpapan yang masih mengeluhkan terkait PPKM kota yang masih tetap dilaksanakan seperti PPKM Mikro.

“Kami mengerti kesulitan atau dampak yang terjadi bagi pelaku ekonomi, seperti pedagang,pengelola mal, kegiatan olahraga berbayar, ini tidak gampang tapi harus kita coba lakukan untuk bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19 di Balikpapan,” tutup Rizal.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version