Firman Soebagyo Kritik Isu Pemakzulan Prabowo: Mekanisme Konstitusi Ketat, Jangan Provokasi Rakyat
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo, melontarkan kritik pedas terhadap pernyataan seorang pengamat senior yang dinilai menyinggung isu menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto. Firman memperingatkan bahwa narasi tersebut bukan sekadar kontroversi, melainkan berpotensi memicu kegaduhan publik yang berbahaya.
Menurut Firman, sebagai tokoh senior di lembaga survei, setiap pernyataan yang keluar ke ruang publik harus didasari kehati-hatian agar tidak ditafsirkan sebagai ajakan tindakan inkonstitusional.
Peringatan Keras: Jangan Main Api dengan Narasi Makar
Firman menilai pernyataan yang dilontarkan pengamat tersebut—yang belakangan dikaitkan dengan sosok Saiful Mujani—sangat provokatif. Ia menegaskan bahwa menggiring opini untuk menjatuhkan kepala negara yang sah memiliki konsekuensi hukum yang serius.
“Harus berhati-hati dalam berbicara di hadapan publik, apalagi sebagai tokoh lembaga survei yang sudah sangat senior,” ujar Firman dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/4/2026).
Meskipun pengamat yang bersangkutan telah membantah tuduhan tersebut dan mengklaim videonya dipotong hingga menimbulkan persepsi keliru, Firman menilai bola panas sudah terlanjur bergulir di masyarakat.
Mekanisme Pemakzulan Tak Bisa Sembarangan
Sebagai Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman mengingatkan semua pihak bahwa proses pemberhentian Presiden di Indonesia diatur sangat ketat oleh UUD 1945. Tidak ada celah bagi pemakzulan hanya berdasarkan opini atau tekanan politik tanpa bukti pelanggaran hukum berat.
“Presiden hanya dapat dimakzulkan jika terbukti melakukan pelanggaran hukum berat, dan itu harus melalui tahapan panjang di DPR, Mahkamah Konstitusi (MK), hingga MPR,” tegas Politisi senior Golkar tersebut.
“Belum Tentu Lebih Baik”
Terkait wacana pergantian kepemimpinan nasional di tengah jalan, Firman menyampaikan pandangan pribadinya dengan lugas. Ia meragukan kondisi bangsa akan membaik jika kepemimpinan Prabowo diganggu secara inkonstitusional.
“Tidak akan lebih baik,” tegas Firman singkat.
Ia juga menyinggung adanya spekulasi publik mengenai motif di balik pernyataan tersebut, termasuk kemungkinan adanya upaya meningkatkan posisi tawar (bargaining position) kelompok tertentu. “Ini juga menjadi pertanyaan publik, apakah ada kepentingan tertentu di baliknya,” pungkasnya. / DPR
BACA JUGA
