Forum Komunikasi Serikat Pekerja Balikpapan Serahkan Petisi, Dorong Solusi Konkret Masalah Ketenagakerjaan

Ketua Forum Serikat Pekerja Budi Satria

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Forum Komunikasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) Kota Balikpapan menyerahkan petisi kepada pihak terkait sebagai bentuk aspirasi atas berbagai permasalahan ketenagakerjaan yang terjadi di kota ini. 

Petisi diserahkan langsung oleh Ketua Forum, Budi Satria, dalam sebuah pertemuan yang dihadiri perwakilan pekerja, pengusaha, dan pemerintah daerah di DPRD Balikpapan pada Kamis (1/5/2025).

Menurut Budi Satria, forum yang ia pimpin berperan sebagai wadah komunikasi dan berbagi informasi antar pekerja, namun kewenangan formal tetap berada di masing-masing serikat atau peringkat pekerja. 

Dalam petisi yang disampaikan, Forum SP/SB menyoroti permasalahan secara umum, yang kemudian dilengkapi dengan penyampaian langsung dari para pekerja terkait isu-isu spesifik di lapangan.

“Permasalahan ketenagakerjaan ini harus menjadi perhatian semua pihak,” ujar Budi. 

Ia menekankan pentingnya memperkuat kelembagaan seperti LKS Bipartit dan keberadaan SP/SB di setiap perusahaan. Hal ini dinilai penting agar pekerja memiliki representasi dalam penyelesaian persoalan.

Budi juga menyoroti kondisi di lapangan, di mana tidak semua perusahaan tergabung dalam Apindo Balikpapan, sehingga tidak semua mengikuti standar dan regulasi ketenagakerjaan yang berlaku. Dari sisi pemerintah, ia mengapresiasi peran Dinas Tenaga Kerja Kota Balikpapan, meskipun dengan keterbatasan yang ada.

“Selama aturan ketenagakerjaan dijalankan dengan baik, mestinya tidak ada masalah. Tapi faktanya, masih banyak perusahaan yang melanggar. Misalnya soal sistem kontrak kerja yang tidak tertulis, atau penggunaan sistem subkontrak berlapis,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa permasalahan juga timbul akibat kurangnya pemahaman terhadap regulasi. Oleh karena itu, Forum SP/SB mendorong lebih banyak seminar, sosialisasi, serta bedah undang-undang ketenagakerjaan agar semua pihak memiliki persepsi dan pemahaman yang sama.

“Kadang muncul 12 suara yang berbeda karena pemahaman yang keliru terhadap aturan. Ini yang harus diluruskan,” ujar Budi.

Dalam penutupan pernyataannya, Budi menegaskan bahwa langkah ke depan harus lebih terstruktur: setiap aspirasi dikompilasi tertulis, dibahas bersama, dan ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang. 

Ia juga menyarankan agar pertemuan berkala antar stakeholder, termasuk media, rutin dilakukan agar proses penyelesaian masalah dapat berjalan transparan dan berkelanjutan.

“Kami juga punya tim kelembagaan di kubu industri Kota Balikpapan. Harapannya, ini semua bisa menjadi langkah awal untuk perubahan yang nyata, bukan sekadar wacana,” tutupnya.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses