Gabung Board of Peace Bikinin Trump, Pemerintah Diingatkan Hati-Hati karena Punya Prinsip Non-Blok
JAKARTA, inibalikpapan.com – Keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menuai sorotan serius, terutama terkait potensi beban anggaran negara dan implikasi politik luar negeri Indonesia sebagai negara Non-Blok.
Keanggotaan Indonesia dalam forum tersebut disebut mengharuskan pembayaran iuran mencapai 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp16,9 triliun. Nilai tersebut dinilai bukan keputusan teknis semata, melainkan komitmen fiskal negara yang wajib melalui mekanisme konstitusional, termasuk persetujuan DPR dan penganggaran melalui APBN.
Isu ini mengemuka di tengah posisi Indonesia yang selama ini konsisten memegang prinsip politik luar negeri bebas aktif serta perannya sebagai salah satu penggagas Gerakan Non-Blok (Non-Aligned Movement/NAM).
Guru Besar bidang Hubungan Internasional Saint Petersburg State University, Rusia, Connie Rahakundini, mengingatkan agar pemerintah tidak gegabah dalam mengambil keputusan strategis tersebut.
“Indonesia sebagai pencetus Non-Aligned Movement harus sangat berhati-hati bergabung dalam inisiatif perdamaian yang digagas sepihak oleh satu kekuatan besar,” kata Connie kepada Suara.com, jaringan inibalikpapan, Senin (26/1/2026).
Ia menekankan, besarnya iuran yang melekat pada keanggotaan Dewan Perdamaian tidak bisa diputuskan secara sepihak oleh presiden.
“Apalagi, keikutsertaan itu mengandung iuran belasan triliun rupiah yang merupakan keputusan negara, bukan keputusan presiden semata sehingga wajib melalui persetujuan DPR dan mekanisme APBN,” ujarnya.
Connie juga mempertanyakan kejelasan sumber dana dan dasar hukum pembayaran iuran tersebut.
“Yang krusial untukku, uang siapa yang digunakan, dari pos anggaran mana, dan atas persetujuan lembaga negara yang mana?” kata Connie.
“Presiden tidak dapat membebankan komitmen fiskal sebesar itu tanpa mandat konstitusional, karena APBN adalah uang rakyat dan setiap rupiahnya harus dipertanggungjawabkan secara hukum dan politik,” tegasnya.
Harusnya Ditempuh Lewat Jalur Legitimate
Terkait alasan utama keikutsertaan Indonesia yang dikaitkan dengan upaya mendorong kemerdekaan Palestina dan solusi dua negara, Connie menilai tujuan tersebut tetap harus ditempuh melalui jalur multilateral yang legitimate.
“Perdamaian Palestina harus ditempuh melalui jalur multilateral yang legitimate agar Indonesia tidak kehilangan posisi moral, sejarah NAM dan posisi strategis yang mengikutinya,” katanya.
Ia mengapresiasi komitmen Indonesia dalam memperjuangkan perdamaian Palestina, namun mengingatkan agar langkah diplomasi dilakukan melalui forum yang tepat dan dengan perhitungan matang.
“Terkait Palestina, niat kita mendorong perdamaian patut diapresiasi, namun forum dan mekanismenya harus tepat dan well calculated,” tutup Connie.***
BACA JUGA
