Gabung Dewan Perdamaian Bikinan Trump, Posisi Indonesia di Mata Pendukung Palestina Dinilai Bakal Melemah

Presiden Prabowo menandatangani Piagam Dewan Perdamaian untuk Gaza yang diprakarsai oleh Presiden AS Donald Trump (Instagram/presidenrepublikindonesia)

JAKARTA, inibalikpapan.com – Keputusan Indonesia bergabung dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menuai kritik dari kalangan akademisi. Keikutsertaan tersebut dinilai berisiko bagi arah kebijakan luar negeri Indonesia, terlebih dengan kewajiban membayar iuran hampir Rp16,7 triliun.

Guru Besar Departemen Hubungan Internasional Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM), Nur Rachmat Yuliantoro, menyebut langkah Indonesia masuk BoP sebagai kesalahan kebijakan luar negeri yang berdampak serius terhadap posisi diplomasi Indonesia.

Menurut Nur, keputusan tersebut menimbulkan pertanyaan mendasar karena Indonesia bergabung dalam badan perdamaian yang diketuai oleh pihak yang selama ini dikenal sebagai pendukung utama Israel.

“Secara internasional, hal ini akan melemahkan posisi Indonesia di mata mereka yang berjuang mendukung Palestina,” kata Nur, Rabu (28/1/2026), dikutip dari Suara.com, jaringan inibalikpapan.com.

Ia menilai, langkah tersebut tidak sejalan dengan prinsip konstitusional Indonesia yang menolak segala bentuk penjajahan. Selain itu, keanggotaan Indonesia di BoP berpotensi menimbulkan dilema politik luar negeri, terutama terkait konsistensi sikap Indonesia terhadap isu Palestina.

Nur juga menyoroti latar belakang pembentukan BoP yang dinilainya tidak murni berorientasi pada upaya penyelesaian konflik global.

“Apa yang dilakukan oleh Trump ini bisa dilihat dari bagaimana ia sebagai individu, bukan sebagai Presiden AS, menunjuk dirinya sendiri sebagai Ketua BoP, yang kemudian memunculkan penolakan keras dari sekutu-sekutu Amerika di Eropa,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pembentukan BoP tidak semata-mata dilatarbelakangi ketidakpercayaan Amerika Serikat terhadap Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Ada kepentingan geopolitik yang melatarbelakangi, namun tidak disertai penjelasan yang memadai.

Nur menilai, struktur dan mekanisme BoP mencerminkan pendekatan transaksional, terutama dengan adanya kewajiban iuran besar bagi negara anggota.

“Saya kira kepentingan ekonomi adalah motif sebenarnya dari pembentukan BoP, bukan perdamaian dunia,” tegasnya.

Ia juga meragukan efektivitas BoP dalam mendorong penyelesaian konflik internasional. Menurutnya, meski negara anggota telah membayar iuran wajib, posisi mereka tetap lemah di hadapan kepentingan politik Amerika Serikat.

“Negara-negara anggota BoP sekalipun sudah membayar iuran wajib, tampaknya tidak akan berdaya menghadapi tekanan kepentingan yang didesakkan oleh Trump,” ujarnya.

Nur menambahkan, Indonesia seharusnya tetap berpegang pada jalur multilateralisme yang telah diakui secara luas, termasuk melalui Dewan Keamanan PBB, dalam menangani isu-isu global.

Keikutsertaan Indonesia dalam BoP, menurutnya, justru berpotensi melemahkan posisi diplomatik Indonesia sekaligus membebani keuangan negara dengan kewajiban iuran yang nilainya mencapai Rp16,7 triliun.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses