Gaji Hakim Naik 280 Persen, Presiden Prabowo:  18 Tahun Tidak Naik, Ada Berstatus Kontrak

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim 280 persen saat menghadiri Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, pada Kamis, 12 Juni 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim 280 persen saat menghadiri Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, pada Kamis, 12 Juni 2025. (Foto: BPMI Setpres)

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Presiden Prabowo Subianto, mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen. Kabar ini disampaikan langsung oleh Presiden saat menghadiri acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung (MA) Tahun 2025 di Kantor MA, Jakarta, Kamis (12/6).

“Saya, Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan, demi meningkatkan kesejahteraan para hakim. Kenaikan ini bervariasi sesuai golongan, dengan angka tertinggi mencapai 280 persen,” tegas Presiden Prabowo dalam pidatonya.

Presiden menjelaskan bahwa lonjakan tertinggi diberikan kepada hakim golongan paling junior. Namun demikian, ia menegaskan bahwa seluruh hakim akan merasakan kenaikan gaji secara signifikan dan merata.

“Golongan yang naik tertinggi adalah golongan paling bawah. Tapi semua hakim akan naik signifikan. Saya akan monitor terus,” tegas Prabowo.

BACA JUGA :

Ada Hakim Berstatus Kontrak

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi para hakim yang selama hampir 18 tahun belum menerima kenaikkan gaji. Ia menyebut telah menerima laporan bahwa masih ada hakim yang berstatus kontrak, bahkan tanpa fasilitas rumah dinas.

“Saya dapat laporan ada hakim yang masih kontrak. Tidak punya rumah dinas, dan sebagainya. Ini tidak boleh dibiarkan. Perumahan sudah kita tertibkan, dan mudah-mudahan segera akan dilaksanakan. Kita akan lakukan pembangunan perumahan secara besar-besaran,” ujarnya.

Kebijakan kenaikan gaji hakim ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat integritas dan profesionalisme lembaga peradilan. Dengan memperhatikan kesejahteraan para hakim, pemerintah berupaya membangun sistem hukum yang lebih adil, independen, dan bebas dari intervensi.

Langkah Prabowo ini juga dinilai sebagai sinyal kuat bahwa sektor penegakan hukum akan menjadi prioritas dalam masa kepemimpinannya. (setpres)

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses