Gakkum ESDM Segel 70 Ribu Ton Batubara Ilegal di Kukar, Bakal Dilelang
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian ESDM melakukan aksi senyap dengan mengamankan puluhan ribu ton batubara hasil Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kalimantan Timur (Kaltim).
Operasi yang berlangsung pada 28-30 Desember 2025 ini menyasar tumpukan (stockpile) ilegal yang tersebar di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Direktur Jenderal Gakkum ESDM, Jeffri Huwae, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menyelamatkan kekayaan negara yang rawan hilang akibat praktik mafia tambang.
Sasar Lima Titik di Loa Kulu dan Sebulu
Tim Ditjen Gakkum ESDM mengidentifikasi dan mengamankan batubara ilegal di lima lokasi strategis yang mencakup area pelabuhan khusus (jetty) serta kawasan penambangan.
- Wilayah Operasi: Kecamatan Loa Kulu dan Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.
- Volume Barang Bukti: Kurang lebih 70.000 ton batubara.
- Tindakan Hukum: Seluruh tumpukan telah dibarikade dengan garis segel Ditjen Gakkum ESDM dan dipasangi plang pengumuman sebagai aset negara.
“Stockpile ilegal ini adalah potensi kekayaan negara yang rawan hilang. Karena itu, harus diamankan untuk kemudian dilelang sebagai penerimaan negara,” tegas Jeffri di Jakarta, Rabu (31/12).
Hasil Lelang Masuk Kas Negara (PNBP)
Setelah penyegelan, tahapan selanjutnya adalah penghitungan volume secara presisi dan penilaian kualitas batubara oleh surveyor berwenang. Jeffri memastikan proses ini akan dilakukan secara transparan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Hasil lelang dari batubara ini nantinya akan masuk ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor energi dan sumber daya mineral,” jelasnya.
Sinergi Lintas Instansi dan Respon Keluhan Warga
Penertiban ini bukan tanpa alasan. Gakkum ESDM bergerak cepat merespons aduan masyarakat yang merasa terganggu oleh keberadaan stockpile ilegal di lingkungan mereka. Operasi pengamanan ini melibatkan sinergi kuat lintas instansi, di antaranya:
- Kodam VI Mulawarman
- Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur
- Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba)
Langkah tegas ini menjadi peringatan keras bagi pelaku tambang ilegal di Kalimantan Timur bahwa pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi praktik yang merusak lingkungan dan merugikan negara. / ESDM
BACA JUGA
