Gandeng Bankaltimtara dalam Monitoring dan Evaluasi, BPPDRD Balikpapan Perkuat Tata Kelola Fiskal

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan pajak yang modern dan akuntabel. Melalui Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD).Pemkot berfokus pada transformasi digital dengan menggandeng Bankaltimtara sebagai mitra agregator pembayaran. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) rutin terhadap sistem pembayaran pajak elektronik.

Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham, menjelaskan kegiatan ini dilakukan secara berkala untuk memastikan sistem pembayaran pajak digital berjalan efektif, efisien, serta sesuai target pelayanan publik. Menurutnya, digitalisasi pajak bukan hanya memberikan kemudahan bagi wajib pajak, tetapi juga memperkuat transparansi dan akurasi dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Kami ingin memastikan bahwa semua komponen sistem berjalan lancar. Dengan monitoring dan evaluasi rutin, kami bisa mendeteksi kendala di lapangan dan segera mengambil langkah korektif,” ujarnya usai kegiatan monitoring, Rabu (23/07/2025).

Cek Sistem Hingga Lapangan

Tim gabungan BPPDRD dan Bankaltimtara secara aktif meninjau berbagai kanal pembayaran, mulai dari aplikasi digital, mobile banking, hingga fasilitas offline yang terintegrasi. Aspek yang diperhatikan meliputi performa aplikasi, validasi data transaksi, serta kecepatan konfirmasi pembayaran.

Idham menekankan, kehadiran Bankaltimtara sebagai mitra strategis berperan penting dalam menciptakan sistem yang ramah pengguna sekaligus aman. “Kami terus memperbarui infrastruktur teknologi dan meningkatkan kapabilitas sistem agar transaksi pajak bisa berjalan cepat, akurat, dan bebas hambatan. Komitmen kami adalah mendukung pelayanan publik yang modern dan tepercaya,” tambahnya.

Dorong Kepatuhan Pajak Digital

Selain aspek teknis, monitoring ini juga menyasar perilaku wajib pajak dalam memanfaatkan kanal digital. Dari hasil evaluasi semester pertama 2025, BPPDRD mencatat adanya peningkatan signifikan jumlah transaksi pajak digital. Angka ini dinilai sebagai tanda positif bahwa masyarakat mulai beradaptasi dengan sistem baru.

Meski demikian, Idham mengakui masih ada tantangan dalam edukasi masyarakat. Sebagian wajib pajak belum terbiasa dengan prosedur digital sehingga membutuhkan pendampingan. Untuk itu, BPPDRD juga menggulirkan program mobil layanan keliling yang tidak hanya menerima pembayaran pajak, tetapi juga memberikan sosialisasi langsung mengenai tata cara pembayaran digital.

“Kami mencatat tren positif. Wajib pajak mulai beradaptasi dengan sistem ini meski masih ada tantangan, terutama dalam edukasi. Karena itu, pendekatan kami tidak hanya digital, tapi juga jemput bola lewat layanan keliling,” jelasnya.

Perkuat Tata Kelola Fiskal

Melalui monitoring dan evaluasi yang berkesinambungan, BPPDRD bersama Bankaltimtara ingin memastikan digitalisasi pajak daerah benar-benar memberi manfaat nyata. Program ini diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus memperkuat tata kelola fiskal yang adaptif, transparan, dan berkelanjutan.

Idham menegaskan, langkah ini tidak hanya sekadar inovasi teknologi, tetapi juga investasi jangka panjang dalam membangun kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan daerah.

“Kami ingin masyarakat yakin bahwa pajak yang mereka bayarkan tercatat dengan baik, transparan, dan langsung kembali dalam bentuk pembangunan kota. Itulah semangat dari transformasi digital yang sedang kami jalankan,” pungkasnya.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses