AMUNTAI, Inibalikpapan.com – Berbagai kegiatan digelar dalam Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD). Kali ini Satgas TMMD Ke 109 Kodim 1001/Amuntai Bekerja sama dengan Polres Hulu Sungai Utara, memberikan penyuluhan dan sosialisasi tata tertib lalu lintas kepada warga Desa Sarang Burung, Bertempat di halaman Kantor Desa Sarang Burung Rabu (07/10/2020).

Wadan Satgas TMMD Kapten Inf Eko Wibowo mengatakan diadakannya penyuluhan lalu lintas berkendaraan ini di harapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas sehingga dapat terciptannya disiplin berlalu lintas bagi masyarakat. Khususnya warga Desa Sarang Burung.

Terlebih lagi dapat menjadi pelopor keselematan berlalu lintas dan budayakan keselamatan menjadi kebutuhan serta memahami dan mampu mengaplikasikan peraturan-peraturan lalu lintas tersebut dengan penuh kesadaran sehingga dapat mengurangi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Dalam sosialisasi tersebut IPTU Jumadiono selaku Kasad Lantas Polres HSU dan pemberi materi menyampaikan, bahwa dirinya mensosialisasikan, sejumlah materi tertib berlalu lintas. Mulai dari rambu-rambu sampai dengan kelengkapan berkendara seperti SIM,STNK dan juga kelengkapan kendaraan. Diantaranya penggunaan helm standar, penyalaan lampu pada siang hari, termasuk lampu sen saat berbelok, serta ketaatan terhadap rambu lalu lintas dan marka jalan, serta larangan-larangan saat berkendara seperti penggunaan ponsel saat berkendara.

“Meningkatkan kesadaran untuk tertib lalu lintas dan juga memahami arti rambu-rambu lalu lintas yang berlaku di jalan raya tentunya dapat mengurangi jumlah kecelakan lalu lintas, terutama yang disebabkan oleh faktor human error,” pungkas IPTU JumadionoDisela sela penyuluhan tata tertib lalu lintas diadakan sesi tanya jawab serta pemberian hadiah yaitu berupa Helm oleh anggota Polres Hulu Sungai Utara. (Pendim1001)

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version