Gandeng Polri, KKP Larang Ekspor Benih Lobster

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono. [Suara.com/Muhammad Yasir]

KUKAR, Inibalikpapan.com – Kementerian Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) melarang ekspor benih bening lobster. Hal itu disampaikan langsung Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono.

Wahyu Trenggono mengatakan, pihaknya mengandeng Polri dalam kebijakkan pelarangan ekspor benih lobster. Sehingga benur hanya boleh dibudidayakan hingga kemudian bisa dikonsumsi.

“Sudah pasti saya akan melarang ekspor benih. Kenapa? Karena benur itu adalah kekayaan dari pada bangsa ini, kekayaan dari alam Indonesia,’ ujar Wahyu Trenggono dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com

“Dia (benih lobster) hanya boleh dibudidaya sampai kemudian ukuran konsumsi karena nilai tambahnya itu adalah di ukuran konsumsi,”

Dia menegaskan, akan menindak tegas para pelaku yang akan mengekspor benih lobster. Karena yang hanya diperbolehkan budidaya. “Yang boleh kita lakukan adalah untuk budidaya,” ujarnya.

“Saya nyatakan di depan Anda semua bahwa itu pasti akan saya berhentikan dan kita akan meminta bantuan kepada Kapolri untuk selalu mencegah soal benur,”

Dia menambahkan, ekspor benih lobster hanya akan menguntungkan negara tujuan. Karena jika dilakukan budidaya justru harga jualnya akan lebih tinggi. Sehingga hal itu yang jadi alasannya.

“Kalau BBL yang dijual misalnya tidak tahu harganya berapa, itu yang kaya negara yang membeli karena dia tahan satu tahun saja dia sudah bisa mendapatkan angka yang berpuluh-puluh atau beratus-ratus persen kenaikannya,” ujarnya

sumber : suara.com

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses