Gandeng SP4N-LAPOR, KPU Kaltim Buka Pintu Pengaduan, Identitas Pelapor Dijamin Rahasia
SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur secara resmi memperkuat kanal transparansi dan akuntabilitas melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya KPU Kaltim untuk memastikan setiap aspirasi dan keluhan masyarakat terkait proses demokrasi didengar dan ditindaklanjuti secara cepat.
Sebagai penyelenggara pemilu, KPU Kaltim menyadari bahwa pelayanan publik yang berkualitas adalah kunci kepercayaan masyarakat. Melalui platform terintegrasi ini, Sobat Pemilih diberikan ruang luas untuk memberikan masukan tanpa rasa khawatir.
Tiga Kategori Laporan: Pengaduan hingga Aspirasi
KPU Kaltim menegaskan bahwa SP4N-LAPOR! bukan sekadar kanal formalitas, melainkan alat kontrol publik terhadap kinerja penyelenggara. Masyarakat dapat menyampaikan laporan yang terbagi dalam tiga kategori utama:
- Pengaduan: Terkait ketidakpuasan atau kejanggalan dalam pelayanan publik yang diberikan oleh jajaran KPU.
- Aspirasi: Saran konstruktif, ide, atau masukan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan layanan di masa depan.
- Permintaan Informasi: Klarifikasi atau kebutuhan data akurat yang berkaitan dengan tahapan dan proses pemilu.
Keamanan Terjamin: Berani Lapor, Identitas Rahasia
Salah satu poin krusial yang ditegaskan oleh KPU Kaltim adalah jaminan keamanan. Masyarakat tidak perlu takut untuk bersuara, karena sistem ini dirancang dengan standar keamanan tinggi.
“KPU menjamin bahwa identitas pelapor dirahasiakan. Keberanian masyarakat untuk melapor adalah modal utama dalam mendorong transparansi dan keadilan dalam setiap proses pemilu,” tulis KPU Kaltim dalam rilis resminya, Senin (12/1/2026).
Cara Melapor: Mudah, Cepat, dan Terintegrasi
Untuk memudahkan akses, pemerintah menyediakan berbagai kanal yang dapat diakses dari mana saja dan kapan saja:
- Situs Web Resmi: Kunjungi www.lapor.go.id
- Layanan SMS: Kirim pesan singkat ke nomor 1708
- Media Sosial: Sebutkan akun X (Twitter) @lapor1708
Pelaporan yang masuk akan langsung terintegrasi dengan instansi terkait, memastikan adanya proses tindak lanjut yang terukur. Dengan memanfaatkan SP4N-LAPOR!, masyarakat Kalimantan Timur kini menjadi mitra aktif KPU dalam mengawal integritas dan kualitas demokrasi di Bumi Etam.
Sumber : KPU Kaltim
BACA JUGA
