Gangguan Kambtibmas di Kaltim Turun 400-an Kasus, Samarinda Paling Rawan di Kaltim

Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Selama tahun ini gangguan kamtimbas di Kaltim turun 400-an kasus atau turun sekitar 9 persen dari tahun sebelumnya. Demikian disampaikan Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak dalam konfrensi pers akhir tahun.

“Secara keseluruhan gangguan kamtibmas yang terjadi selama tahun 2020 sebanyak 400-an kasus atau turun 9 persen dimana pada tahun 2019 jumlah gangguan kamtibmas 5.253 kasus sedangkan pada 2020 turun menjadi 4723 kasus,” bebernya, Selasa (29/12/2020).

Untuk kejahatan konvensional juga menurun sekitar 4 persen dari tahun sebelumnya. Begitupun kejahatan trans nasional juga mengalami penurunan sekitar 19 persen dan kejahatan kekayaan negara turun sekitar 21 persen.

“Tren untuk kejahatan konvensional 149 kasus atau 4 persen menurun, kejahatan trans nasional mengalami penurunan 336 kasus atau 19 persen,” ujarnya.

“Kejahatan terhadap kekayaan negara mengalami penurunan sebanyak 44 kasus atau 21 persen, kejahatan berimpilkasi konvendensi mengalami penurunan 1 kasus,”

Sedangkan untuk tingkat kerawanan daerah, masih tertinggi Kota Samarinda maupun Kota Balikpapan. Sedangkan untuk daerah terendah kerawanan yakni Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Barat.

“Rangking kerawanan daerah teratas berturut-turut berada pada wilayah hukum Polresta Samarinda, kemudian Polresta Balikpapan sedangkan rengking kerawanan terendah Polres PPU dan Kutai Barat,” sebutnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses