Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Adi Dilantik Jadi Hakim MK: Fokus pada Integritas dan Kenegarawanan

Liliek Prisbawono Adi resmi menggantikan Anwar Usman sebagai Hakim Konstitusi usai dilantik (foto : BPMI Setpres)

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Liliek Prisbawono Adi resmi memulai masa tugasnya sebagai Hakim Konstitusi setelah mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Dalam pernyataan perdananya, Liliek menegaskan komitmen untuk menjadikan integritas sebagai pedoman tertinggi dalam menjaga muruah Mahkamah Konstitusi (MK).

Liliek dilantik untuk mengisi posisi yang ditinggalkan oleh Anwar Usman, yang telah mengakhiri masa pengabdiannya di lembaga pengawal konstitusi tersebut.

Integritas dan Kapasitas Jadi Prioritas Utama

Usai prosesi pelantikan, Liliek menyampaikan bahwa amanah yang diembannya merupakan sebuah tanggung jawab besar sekaligus kebanggaan. Ia berjanji akan terus memperkuat kapasitas diri demi menjalankan fungsi kehakiman yang adil.

“Tentunya ini adalah perjuangan bagi saya untuk selalu meningkatkan integritas dan kapasitas saya sebagai hakim konstitusi,” ujar Liliek kepada awak media.

Mengawal Konstitusi dengan Jiwa Negarawan

Lebih lanjut, Liliek menekankan visi utamanya dalam mengawal hukum dasar Republik Indonesia. Menurutnya, setiap hakim konstitusi wajib memiliki sifat kenegarawanan dalam setiap pengambilan keputusan dan pelaksanaan kewenangan.

“Tentunya mengawal konstitusi Republik Indonesia, itu yang terutama. Tentu sifat kenegarawanan, itu yang menjadi panduan bagi kami sebagai hakim konstitusi,” tegasnya.

Mohon Doa Restu Masyarakat

Mengakhiri keterangannya, Liliek menyampaikan rasa terima kasih dan memohon dukungan serta doa dari seluruh lapisan masyarakat agar dirinya mampu menjalankan tugas dengan amanah hingga akhir masa jabatan.

“Mohon doanya untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab untuk mengawal konstitusi di Republik Indonesia,” pungkas Liliek.

Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam penguatan struktur Mahkamah Konstitusi guna memastikan tegaknya hukum dan demokrasi di Indonesia di bawah kepemimpinan nasional yang baru. (BPMI Setpres)

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses