BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Bagi warga yang ingin membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) baru untuk sementara waktu pelayanan tersebut ditiadakan oleh Satlantas Polresta Balikpapan.

Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Irawan Setyono membenarkan, penerbitan SIM baru dan peningkatan golongan sementara ditiadakan karena adanya perbaikan sistem Satpas di Korlantas Polri.

“Iya ada gangguan sehingga sementara waktu ditiadakan dulu,” ujar Irawan Setyono kepada media, Senin (2/8/2021).

Irawan menambahkan, untuk mereka yang sudah terlanjur mendaftar, maka nanti akan dihubungi petugas melalui pesan whatsapp kepada warga.

“Kendalanya gak bisa memasukan hasil nilai dari ujian teori maupun ujian praktek, sehingga untuk sementara ditiadakan dulu,” akunya.

Meski begitu bagi masyarakat yang ingin melakukan pelayanan perpanjangan SIM masih bisa dilayani sesuai waktu yang sudah ditentukan.

“Pelayanan perpanjang masih kami layani, untuk estimasi sampai kapan pelayanan SIM baru kembali normal kita belum tahu, tapi kalau besok sudah bisa normal maka akan kita informasikan juga ke masyarakat,” tutup Irawan.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version