BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Citra pemerintah kota khususnya satuan Polisi Pamong Praja Balikpapan tercemar oleh ulah oknum anggota Pol PP yang tertangkap tangan menggunakan sabu-sabu pada Kamis malam (9/3/2017).

Oknim Pol PP berinisial KH  dan teman perempuan diamankan Polres Balikpapan. Belum ada pernyataan resmi Polres Balikpapan.

Namun kejadian ini dibenarkan Kepala Pol PP AKBP Freddy Pasaribu.

Dia mengaku mendapatkan informasi itu. Bahkan pihaknya sudah mengutus kepala seksi namun belum dapat dipertemukan.

“Kita sudah kirim kepala seksi tapi belum bisa ketemu. Kita belum dapat berita sepertinya apa. Saya sangat prihatin sekali,”ujarnya (10/3/2017).

Pihaknya telah lama melakukan antisipasi dan pembinaan pesonil dengan menggelar apel pagi dan sore.

” Sekali dia tidak apel itu bisa lari kemana-mana. Makanya
apel ini bentuk pengendalian personil. Mempersempit gerakan-gerakan liar,” tuturnya.

Freddy menyatakan yang bersangkutan adalah PNS dan telah mengabdi sekitar 10 tahun. Diketahui jika yang bersangkutan dalam pembinaan karena memiliki kinerja rendah

” Selama ini orangnya kinerja rendah tapi kita sebenarnya dalam rangka pembinaan. Dia orang lapangan,” jelasnya.

Terpisah Asisten Pemerintahan Syaiful Bahri mengaku belum mendengar kabar itu. Namun dari sisi aturan jelas ada aturannya.

“Pasti ada hukuman berat lah. Kalau dia melakukan itu. Apalagi Kita lagi gencar-gencarnya, narkoba luar biasa.Kalau naban diberhentikan langsung,”  katanya.

Jika dia PNS akan terancam diberhentikan  hal ini sesuai dengan PP43.

“Itu hukuman beratnya diberhentikan. Itu nanti tergantung pimpinan bidang kepegawaian
Akan telaah sesuai aturan dan perundangan,” tukasnya.

Rencananya Polres Balikpapan Jumat siang ini akan memberikan keterangan pers di kantor Polres Balikpapan seputar penangkapan abdi negara ini.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version