Gedung Baru DPRD Balikpapan Ditargetkan Beroperasi Mei 2026
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan ditargetkan mulai difungsikan pada Mei 2026.
Pemerintah Kota Balikpapan melalui Sekretariat DPRD terus mempercepat penyelesaian fasilitas agar aktivitas kedewanan dapat segera dipindahkan ke lokasi baru.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Balikpapan, Arfiansyah, menyampaikan bahwa secara umum progres pembangunan gedung telah mendekati tahap akhir. Meski masih terdapat sejumlah pekerjaan lanjutan, kesiapan fasilitas utama dinilai sudah cukup untuk mendukung operasional awal.
“Insyaallah, paling cepat bulan Mei sudah bisa dioperasionalkan,” ujar Arfiansyah, Selasa (31/3/2026).
Ia menjelaskan, percepatan pengerjaan terus dilakukan, khususnya pada aspek penyempurnaan fasilitas penunjang. Langkah ini dilakukan agar gedung dapat segera digunakan, minimal untuk kegiatan-kegiatan utama DPRD seperti rapat paripurna dan agenda resmi lainnya.
Menurut Arfiansyah, keberadaan gedung baru ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja para anggota dewan. Selain itu, fasilitas yang lebih representatif juga dinilai penting dalam menunjang pelaksanaan fungsi DPRD sebagai lembaga legislatif daerah.
“Kami terus kejar penyelesaiannya agar di tahap awal sudah bisa digunakan. Dengan begitu, kegiatan seperti rapat paripurna dapat segera dilaksanakan di gedung ini,” jelasnya.
Ia menambahkan, sebagian besar infrastruktur utama, termasuk ruang rapat, ruang kerja, dan fasilitas pendukung lainnya, telah tersedia. Saat ini, proses yang tersisa lebih difokuskan pada penyempurnaan detail serta penyesuaian teknis di lapangan.
Pengoperasian gedung baru DPRD ini menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung peningkatan kinerja lembaga legislatif di Kota Balikpapan. Dengan lingkungan kerja yang lebih memadai, diharapkan anggota dewan dapat menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara lebih optimal.
Selain itu, kehadiran gedung baru juga diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya dalam menampung aspirasi dan menjalankan fungsi representasi publik.
Pemerintah Kota Balikpapan pun menaruh harapan besar agar pemanfaatan gedung ini dapat segera terealisasi sesuai target, sehingga roda pemerintahan daerah, khususnya di sektor legislatif, dapat berjalan lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.***
BACA JUGA
