BALIKPAPAN, Inibalikpapan – Puluhan remaja diamankan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan karena kedapatan menggelar pesta disalah satu kawasan di Balikpapan Timur pasa Sabtu (16/01) malam.

Mereka diamankan karena melanggar jam malam, setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) karena lonjakkan kasus positif covid-19.

“Saat ini sedang di lakukan pendataan kepada puluhan remaja tersebut dan akan diproses sesuai pelanggaran yang dilakukan”, ujar Sekretaris Satpol PP Kota Balikpapan Silvia Rahmadina.

Selain itu Satgas Penanganan Covid-19  yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Camat Balikpapan Timur juga menertibkan salah satu restoran cepat saji karna tetap beroprasi setelah jam malam diberlakukan.

Silvi menambahkan, kgeiatan monitoring dan operasi akan terus dilakukan agar masyarakat maupun pelaku usaha mematuhi protokol kesehatan maupun penerapan PPKM. Mengingat kasus positif covid-19 masing tinggi.

Mereka yang melanggar protokol kesehatan diberlakukan sanksi sesuai Peraturan Wali Kota Nomor 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version