Pajak Restoran Balikpapan Tembus Rp146 Miliar, Imbas Pertumbuhan Ekonomi

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Sektor kuliner terus menunjukkan pertumbuhan positif di Kota Balikpapan sepanjang tahun 2025. Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan mencatat pajak restoran menjadi salah satu penyumbang terbesar penerimaan pajak daerah.

Hingga November 2025, realisasi pajak restoran telah mencapai Rp146 miliar dari target Rp160 miliar atau setara 91 persen dari target tahunan. Capaian tersebut mencerminkan kuatnya aktivitas ekonomi, khususnya di sektor makanan dan minuman.

Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham, mengatakan tren positif tersebut tidak hanya ditopang oleh restoran besar, tetapi juga oleh pertumbuhan pesat kafe dan rumah makan yang tersebar di berbagai wilayah kota.

“Pajak restoran di Balikpapan terus tumbuh positif. Ini termasuk penerimaan dari kafe dan rumah makan yang jumlahnya semakin banyak. Artinya, pergerakan ekonomi kita masih positif sepanjang tahun 2025,” ujar Idham, Jumat (19/12/2025).

Menurutnya, perubahan pola konsumsi masyarakat menjadi salah satu faktor pendorong utama. Aktivitas makan di luar rumah semakin meningkat, seiring kebutuhan masyarakat akan ruang berkumpul, tempat kerja informal, hingga lokasi bersantai.

“Kami melihat masyarakat semakin sering menghabiskan waktu di luar rumah. Kafe dan restoran baru tumbuh cepat, dan ini berdampak langsung pada penerimaan pajak daerah,” jelasnya.

Idham menambahkan, pertumbuhan pajak restoran juga menjadi indikator stabilitas ekonomi Kota Balikpapan di tengah dinamika perekonomian nasional. Tingginya perputaran uang di sektor kuliner turut menopang pendapatan asli daerah (PAD).

“Dengan realisasi yang sudah mencapai 91 persen, kondisi ini menunjukkan konsumsi masyarakat masih terjaga. Kami berharap tren positif ini berlanjut hingga akhir tahun dan bahkan bisa melampaui target,” tuturnya.

Untuk mendukung capaian tersebut, BPPDRD Balikpapan terus mengoptimalkan pengawasan transaksi pajak sekaligus memberikan kemudahan layanan kepada para pelaku usaha kuliner. Pemerintah kota berharap kontribusi sektor ini dapat memperkuat pembiayaan pembangunan daerah.

“Penerimaan pajak dari sektor kuliner sangat membantu pembiayaan pembangunan, mulai dari infrastruktur hingga peningkatan layanan publik. Kami optimistis target pajak restoran tahun ini bisa tercapai,” pungkas Idham.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses