Geliat Kuliner Dongkrak Pajak Daerah, Pajak Restoran Balikpapan Capai 91 Persen

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Sektor kuliner terus menjadi penopang utama penerimaan pajak daerah Kota Balikpapan pada 2025. Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) mencatat realisasi pajak restoran hingga November telah mencapai Rp146 miliar dari target Rp160 miliar, atau setara 91 persen dari target tahunan.

Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham, mengatakan, capaian tersebut mencerminkan kuatnya aktivitas ekonomi lokal, khususnya di sektor makanan dan minuman. Kontribusi pajak restoran tidak hanya berasal dari restoran skala besar, tetapi juga dari pertumbuhan kafe dan rumah makan yang kian menjamur di berbagai wilayah kota.

“Pajak restoran di Balikpapan terus tumbuh positif. Ini termasuk penerimaan dari kafe dan rumah makan yang jumlahnya semakin banyak. Artinya, pergerakan ekonomi sepanjang 2025 masih berjalan positif,” ujar Idham, Jumat (19/12/2025)

Menurutnya, perubahan pola konsumsi masyarakat menjadi faktor utama pendorong pertumbuhan sektor kuliner. Aktivitas makan di luar rumah meningkat seiring kebutuhan masyarakat terhadap ruang berkumpul, tempat bekerja informal, dan lokasi bersantai.

“Kami melihat masyarakat semakin sering menghabiskan waktu di luar rumah. Kafe dan restoran baru tumbuh cepat, dan ini berdampak langsung pada peningkatan pendapatan pajak daerah,” jelasnya.

Idham menambahkan, tingginya realisasi pajak restoran juga mencerminkan stabilitas ekonomi Balikpapan di tengah dinamika ekonomi nasional. Perputaran uang di sektor kuliner yang tetap tinggi membantu menopang pendapatan asli daerah (PAD).

“Dengan realisasi yang sudah mencapai 91 persen, konsumsi masyarakat masih terjaga. Kami berharap tren positif ini berlanjut hingga akhir tahun dan bahkan bisa melampaui target,” tuturnya.

Untuk mengoptimalkan penerimaan, BPPDRD Balikpapan terus memperkuat pemantauan transaksi serta memberikan kemudahan layanan kepada pelaku usaha. Pemerintah kota berharap kontribusi sektor kuliner dapat memperkuat pembiayaan pembangunan, mulai dari infrastruktur hingga peningkatan layanan publik.

“Kami optimistis target pajak restoran tahun ini bisa tercapai. Apresiasi juga kami sampaikan kepada pelaku usaha kuliner yang patuh terhadap ketentuan pajak daerah,” pungkas Idham.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses