Gencarkan Pembentukan 210 Bank Sampah, Demi Kurangi Volume TPA

Kepala DLH Balikpapan Sudirman Djayaleksana

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus menggencarkan upaya pengurangan sampah melalui pembentukan 210 bank sampah di seluruh wilayah kota. Langkah ini diambil untuk menekan volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Manggar, yang diperkirakan bisa mencapai titik kritis pada 2028 jika tidak segera diatasi.

Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Balikpapan yang berlaku sejak 1 Juni 2025. Dalam aturan tersebut, setiap kelurahan dan kecamatan diwajibkan membentuk unit bank sampah sesuai ketentuan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan, Sudirman, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga. Regulasi tersebut menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya, yakni rumah tangga.

“Pengurangan sampah harus dimulai dari hulu. RT dan kelurahan adalah ujung tombak dalam upaya ini,” ujar Sudirman, Rabu (20/8/2025).

Ia merinci, setiap kelurahan wajib membentuk enam unit bank sampah, sehingga dari 34 kelurahan akan terkumpul 204 unit. Ditambah lagi setiap kecamatan akan memiliki satu bank sampah induk. “Totalnya sekitar 210 bank sampah yang akan didorong untuk terbentuk,” jelasnya.

Menuju Adipura Kencana

Program ini tak hanya bertujuan mengurangi ketergantungan pada TPA, tetapi juga sebagai bagian dari strategi meraih penghargaan Adipura Kencana. Target Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menetapkan minimal 50 persen pengurangan sampah untuk bisa meraih penghargaan prestisius tersebut.

Saat ini, tingkat pengurangan sampah di Balikpapan baru mencapai 30 persen, sehingga masih ada kekurangan 20 persen. “Pembentukan bank sampah di masyarakat adalah salah satu solusi untuk mencapai target tersebut,” tambah Sudirman.

Dukungan TPST

Selain memberdayakan masyarakat, Pemkot Balikpapan juga memperkuat infrastruktur melalui pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Tahun ini, satu TPST di kawasan Kota Hijau Daksa siap beroperasi. Tahun depan, DLH merencanakan pembangunan tiga TPST baru masing-masing di Perumahan Graha Indah, Kelurahan Telaga Sari, dan Kilometer 12 Pembibitan.

“Dengan skema ini, sampah yang berhasil dipilah di bank sampah akan diolah di TPST, dan hanya residu yang masuk ke TPA. Harapannya, ini bisa membantu kita mencapai target pengurangan 50 persen,” paparnya.

Hingga saat ini, DLH mencatat 106 bank sampah sudah aktif beroperasi di berbagai kelurahan. Artinya, masih ada sekitar 104 unit lagi yang perlu dibentuk untuk mencapai target.

“Membentuk bank sampah itu tidak mudah, butuh komitmen dan kepedulian dari kelompok masyarakat. Tapi kami optimis dalam satu bulan ke depan target ini bisa tercapai,” pungkas Sudirman.***

Editor : Ramadani

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses