BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah akan memulai vaksinasi dosis ketiga atau booster mulai Rabu (12/01/2022). Namun tidak semua warga akan menerima vaksin dosis ketiga gratis.

“Vaksin Booster gratis ditujukan untuk lansia, peserta BPJS Kesehatan kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI), dan kelompok rentan lain,” demikian dilansir dari laman covid19.go.id

Sebagian masyarakat khususnya peserta mandiri akan dikenakan tarif. Namun saat ini besaran tarifnya belum ditentukan Pemerintah . Tarif yang beredar saat ini estimasi tarif vaksin di luar negeri

“Sedangkan vaksin booster berbayar digunakan untuk vaksinasi mandiri. Saat ini mengenai besaran tarif vaksin belum ditetapkan pemerintah,”

“Adapun informasi tarif yang beredar saat ini merupakan estimasi tarif vaksin di luar negeri,”

Dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com, masyarakat penerima vaksin booster gratis diperkirakan ada 100 juta orang.

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, vaksin booster gratis akan diberikan kepada masyarakat yang masuk dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan BPJS.

Selain PBI, juga lansia, masyarakat yang memiliki kekebalan tubuh rendah dan pasien sedang menjalani terapi kanker.

Sementara yang non PBI berusia di atas 18 tahun akan mendapatkan vaksin booster dengan berbayar atau peserta mandiri. Adapun perkiraan biaya vaksin booster sekitar Rp 300.000.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version