Gubernur Harum Ingatkan Penggunaan Dana Hibah Harus Akuntabel dan Transparan

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud atau yang akrab disapa Gubernur Harum mengingatkan agar penggunaan dana hibah dilakukan secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal itu disampaikan Gubernur Harum saat menghadiri penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Tahun Anggaran 2025 antara Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim dengan tujuh organisasi mitra penerima hibah. Kegiatan berlangsung di Hotel Four Season, Balikpapan, Kamis (7/8/2025).

“Makna hibah bukan sekadar bantuan dana, tetapi juga amanah dan bentuk kepercayaan. Karena itu, saya minta dana hibah ini digunakan secara akuntabel dan transparan,” tegasnya.

Adapun tujuh organisasi penerima hibah tersebut yakni Kwarda Pramuka Kaltim, KONI Kaltim, NPCI Kaltim, Bapor Korpri, KORMI Kaltim, PBI Kaltim, dan POBSI Kaltim. Total anggaran hibah yang dikucurkan mencapai Rp77,45 miliar.

Gubernur Harum menilai, pembinaan generasi muda melalui olahraga dan kepramukaan merupakan upaya penting untuk menjauhkan mereka dari pengaruh negatif, termasuk penyalahgunaan narkoba.

“Olahraga dan kepramukaan bukan sekadar aktivitas luar ruang, tapi wadah pembentukan karakter, kedisiplinan, dan jiwa kepemimpinan. Karena yang pintar itu banyak, tapi yang berkarakter masih sedikit,” tuturnya.

Melalui dukungan hibah tersebut, Pemprov Kaltim ingin memastikan pembinaan atlet, pelatih, anggota pramuka, hingga kegiatan edukatif lainnya berjalan dengan optimal demi melahirkan generasi muda yang sehat, tangguh, dan berintegritas.

Gubernur Harum juga mengajak seluruh pihak, baik pemerintah, organisasi masyarakat, maupun sektor swasta, untuk terus memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas pembinaan di bidang olahraga dan kepramukaan.***

Editor : Ramadani

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses