Gubernur Kaltim Minta 38 Badan Penghubung Provinsi Disatukan di IKN
NUSANTARA, Inibalikpapan.com – Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud (Harum), menegaskan perlunya penyatuan kantor Badan Penghubung (Banhub) 38 provinsi dalam satu kawasan atau klaster khusus di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Seruan itu disampaikan langsung dalam momentum pengukuhannya sebagai Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) 2025–2029, Selasa (11/11/2025).
Permintaan ini sontak menjadi sorotan karena dinilai sebagai langkah strategis untuk mengonsolidasikan suara daerah di pusat pemerintahan baru Indonesia.
Di hadapan Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, serta para gubernur dari seluruh Indonesia, Rudy menekankan bahwa penempatan Banhub secara terpencar justru berpotensi melemahkan koordinasi nasional.
“Kami minta 38 provinsi agar dipersiapkan… agar nanti tidak terpecah-pecah. Kita harus di dalam satu cluster di Ibu Kota Nusantara untuk area kantor Badan Penghubung,” tegas Rudy Mas’ud.
Clustering Banhub untuk Efisiensi Nasional
Rudy menilai, penyatuan 38 kantor Banhub akan menghasilkan pusat koordinasi terintegrasi, memudahkan komunikasi lintas provinsi, dan mempercepat respons daerah terhadap kebijakan nasional.
Badan Penghubung selama ini mengemban fungsi strategis, yakni Jalur Koordinasi Utama: Menghubungkan pemerintah daerah dan kementerian/lembaga di tingkat pusat.
Representasi Daerah: Menjadi etalase potensi ekonomi, budaya, dan investasi setiap provinsi.
Pelayanan Administratif & Protokoler: Melayani kepala daerah saat berkegiatan di Ibu Kota.
Penghimpun Aspirasi Daerah: Menyampaikan isu dan kebutuhan daerah kepada Pemerintah Pusat.
Dengan berada dalam satu klaster, koordinasi antarprovinsi diyakini akan berjalan lebih efisien, aspirasi daerah lebih mudah dihimpun, dan promosi daerah dapat dilakukan secara lebih kolektif dan strategis. / Pemprov
BACA JUGA
