Gubernur Kaltim Soroti Minimnya Kewenangan dan Buruknya Infrastruktur Pertanian

Rapat kerja dengan Mendagri dan rapat dengar pendapat dengan para Gubernur seluruh Provinsi di Indonesia / IST
Rapat kerja dengan Mendagri dan rapat dengar pendapat dengan para Gubernur seluruh Provinsi di Indonesia / IST

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, menyoroti sejumlah hambatan serius dalam pembangunan sektor pertanian dan ketahanan pangan daerah.

Salah satu kendala utama adalah terbatasnya kewenangan pemerintah provinsi dalam pengembangan sarana dan prasarana pertanian, yang berpotensi menghambat pencapaian target ketahanan pangan nasional pada 2025.

Dalam forum strategis di Balikpapan, Rudy menegaskan bahwa peran provinsi saat ini hanya sebatas pengawasan peredaran sarana pertanian dan penataan prasarana.

 Sementara kewenangan utama, seperti pengembangan dan penyediaan sarana-prasarana pertanian, sepenuhnya berada di bawah pemerintah kabupaten/kota yang kerap terkendala anggaran dan kapasitas sumber daya manusia (SDM).

“Provinsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat belum bisa berperan maksimal karena regulasi yang membatasi. Padahal kolaborasi pusat dan daerah sangat penting untuk optimalkan potensi pertanian lokal,” tegas Rudy, Senin (28/04/2025).

Selain masalah kewenangan, Rudy juga menyoroti buruknya infrastruktur jalan yang menjadi penghubung antara sentra produksi pertanian dan pusat distribusi seperti Ibu Kota Nusantara (IKN).

Beberapa ruas vital, termasuk akses ke Mahakam Ulu dan perbatasan Malaysia, berada dalam kondisi rusak berat. Bahkan jalur dari Bongan (Kutai Barat) menuju Kalimantan Utara dan Tengah masih mengandalkan jalan perusahaan.

BACA JUGA :

“Kondisi jalan kita sangat memprihatinkan. Padahal Kaltim adalah penyumbang terbesar ketiga penerimaan negara dari sektor tambang. Tapi infrastrukturnya tidak sebanding,” tegas Rudy.

Empat Rekomendasi Strategis untuk Pemerintah Pusat

Gubernur Rudy Mas’ud pun mengajukan sejumlah rekomendasi penting kepada pemerintah pusat agar pembangunan pertanian di Kaltim tidak stagnan dan ketahanan pangan nasional tetap terjaga.

Perluasan kewenangan provinsi dalam pengembangan sarana dan prasarana pertanian melalui revisi regulasi. Program afirmasi dari kementerian terkait untuk peningkatan kapasitas SDM pertanian dan pembangunan infrastruktur strategis.

Percepatan pembangunan jalan penghubung antara sentra pertanian dan IKN serta wilayah ekonomi utama lainnya. Revisi mekanisme transfer dana ke daerah, termasuk percepatan penerbitan ketetapan kurang bayar/lebih bayar Dana Bagi Hasil (DBH) maksimal Juni agar dapat dimasukkan dalam APBD Perubahan.

Rudy menegaskan bahwa tanpa kebijakan intervensi yang progresif dari pemerintah pusat, target ketahanan pangan nasional akan sulit tercapai.

“Kami berharap sinergi antara pusat dan daerah dapat diperkuat, terutama untuk memaksimalkan potensi Kaltim sebagai penyangga pangan IKN dan nasional,” tutup Rudy.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses