Gubernur Resmikan Kantor UPTD Bapenda Kaltim di Berau, Habiskan Anggaran Rp24,7 miliar
TANJUNG REDEB, Inibalikpapan.com — Komitmen Pemerintah Provinsi Kaltim dalam meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat fondasi fiskal daerah kembali ditunjukkan melalui peresmian Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Rabu (16/7/2025).
Peresmian kantor baru yang melayani Kabupaten Berau dan Kabupaten Paser ini dilakukan langsung oleh Gubernur Kaltim H. Rudy Mas’ud (Harum), ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti di gedung dua lantai yang berlokasi di Jalan Dr. Murjani I No. 86, Tanjung Redeb. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim H. Seno Aji, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, dan jajaran pimpinan OPD Pemprov Kaltim.
Fasilitas Baru, Pelayanan Lebih Dekat
Gedung Samsat baru ini dibangun di atas lahan seluas 1.376 meter persegi dengan anggaran Rp24,7 miliar bersumber dari APBD Kaltim tahun 2024. Lantai pertama gedung difungsikan sebagai pusat pelayanan Samsat, sementara lantai kedua difokuskan untuk operasional administrasi UPTD PPRD.
“Kami tidak sekadar meresmikan, tetapi memastikan pelayanan publik bisa menjangkau masyarakat lebih dekat dan cepat. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali untuk kesejahteraan rakyat,” tegas Gubernur Harum.
Ia menekankan bahwa penerimaan daerah dari sektor pajak sangat penting dalam mendanai berbagai program strategis Pemprov Kaltim seperti GratisPol, JosPol, serta bantuan pendidikan UKT dan sekolah gratis.
Sinergi dan Pemerataan Pelayanan Dasar
Gubernur Harum juga mengajak Pemerintah Kabupaten Berau untuk menyelaraskan program-programnya dengan kebijakan pusat dan provinsi, terutama dalam pelayanan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
“Anak-anak di Berau harus bisa menikmati pendidikan gratis dari PAUD hingga SMP, sesuai Standar Pelayanan Minimum. Ini bukan hanya janji, tapi hak mereka,” ujarnya.
BACA JUGA
