Gubernur Rudy Mas’ud Minta Kaltim Kurangi Ketergantungan Transfer Pusat, Tekankan Optimalisasi PAD
SAMARINDA, inibalikpapan.com — Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menegaskan pembangunan daerah tidak bisa terus bergantung pada Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Ia meminta perangkat daerah segera mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan.
Penegasan itu Rudy sampaikan saat memimpin Morning Briefing di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Senin (2/3/2026).
Menurut Rudy, tantangan fiskal ke depan semakin kompleks sehingga birokrasi harus cepat beradaptasi dan bertransformasi.
“Kita harus segera beradaptasi dan bertransformasi,” ujarnya di hadapan Sekretaris Daerah Sri Wahyuni, para asisten, pimpinan OPD, serta Ketua Tim Ahli Gubernur Irianto Lambrie.
Ia meminta dilakukan penghitungan ulang dan validasi target pendapatan daerah dengan membandingkan capaian tahun sebelumnya serta menyesuaikan kondisi riil di lapangan. Potensi pajak yang belum tergarap optimal juga harus segera diidentifikasi.
Selain memperkuat pendapatan, Pemprov Kaltim diminta mempercepat pemetaan potensi investasi di sektor unggulan seperti pertambangan, kehutanan, dan perkebunan. Kemudahan birokrasi dan relaksasi biaya perizinan disebut menjadi kunci menarik investor.
Rudy juga meminta perusahaan pertambangan, kehutanan, dan perkebunan yang beroperasi di Kaltim agar berkantor di wilayah ini agar dampak ekonomi dan fiskalnya dirasakan langsung oleh daerah.
Penguatan kerja sama dengan badan usaha milik daerah turut didorong. Ia mencontohkan pemanfaatan layanan Bankaltimtara untuk pembayaran gaji karyawan serta peran perusahaan daerah seperti Bara Kaltim Sejahtera dalam aktivitas bisnis pertambangan.
Di sektor pajak, Badan Pendapatan Daerah diminta meningkatkan koordinasi dengan kabupaten dan kota, terutama terkait opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pendataan alat berat di sektor tambang, perkebunan, dan kehutanan juga harus diperkuat karena berpengaruh pada Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Rudy menyoroti potensi Pajak Air Permukaan (PAP) yang dinilai belum optimal. Ia membandingkan dengan Sumatra Barat yang mampu meraih Rp150 miliar dari lahan perkebunan seluas 270.000 hektare, sementara Kaltim baru sekitar Rp15 miliar.***
BACA JUGA
