BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan gencar melaksanakan Pemantauan dan Sosialisasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 khususnya di Kecamatan Balikpapan Kota, Sabtu (15/08/2020).

Kuliner menjadi sasaran Gugus Tugas, mulai dari Kawasan Melawai hingga Pelabuhan, Lapangan Merdeka, Taman Bekapai, Kuliner Kawasan Balikpapan Permai (BP), sepanjang Jalan Prapatan dan Jalan Jendral Sudirman Pasar Baru.

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Balikpapan No. 440 tentang Pembatasan Sementara Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Kewaspadaan dan Antisipasi Masa Penyebaran Cepat dan Meluas Wabah Covid-19

Kegiatan tersebut melibatkan Petugas Gabungan mulai dari Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Puskesmas, Kecamatan Balikpapan Kota, dan Kasi Trantib Kelurahan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan kepada pengelola restoran, cafe, warung dan rumah makan agar hanya melayani take away atau hanya untuk dibawa pulang. Kebijakan itu hingga Minggu besok (16/08/2020).

Petugas juga terlihat membubarkan aktivitas berkumpul warga pada area publik untuk mencegah meluasnya penularan covid-19.

Sumber : IG Covid-19 Balikpapan

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version