BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com- Dua pria paruh baya dibekuk petugas Polsek Balikpapan Utara. Keduanya yakni Firman (47) dan Welly (54) yang diduga mengendarai sepeda motor curian.

Kamis (4/2) sekira pukul 19.30 wita keduanya dibekuk tim Opsnal Polsek Balikpapan Utara ketika melintas menggunakan sepeda motor Yamaha Mio J bernomor Polisi KT 4993 ZT curiannya di kawasan Jl Rapak Kelurahan Muara Rapak Balikpapan Utara.

Pengungkapan tersebut bermula ketika Herry Wijaya melapor ke Polsek Balikpapan Utara terkait kehilangan sepeda motor kesayangannya.

Kejadian tersebut tepatnya pada 14 Januari lalu sekira pukul 02.00 wita di rumahnya yang terletak di Jl Jend A Yani Gunung Rambutan Kelurahan Karang Rejo Balikpapan Tengah.

Mendapatkan laporan tersebut tim Opsnal Polsek Balikpapan Utara yang dipimpin Panit I Reskrim Polsek Balikpapan Utara, Ipda Hadi Purwanto langsung melakukan penyelidikan.

Petugaspun mendapatkan informasi bahwa sepeda motor milik korban melintas di jalan Rapak. Tidak mau buruannya kabur, petugas langsung menghadang dan melakukan penangkapan.

Kendati sudah diamankan petugas kedua pria itu tidak mengaku sebagai pelaku curanmor, justru berdalih motor tersebut merupakan jaminan.
Dari keterangan Firman menjelaskan bahwa motor tersebut sudah dipakai empat hari yang mengaku pinjam dari Wely. Sedangkan Welly berdalih motor tersebut merupakan jaminan dari seorang perempuan berinisial ST.

“Masih kami lakukan penyelidikan, sedangkan ST kita tetapkan DPO,” kata Hadi.

Walaupun begitu petugas tetap melakukan penahanan terhadap kedua pelaku.”Masih kami lakukan penahanan,”tandasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version