BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan akan memperluas kebijakkan pemberlakuan kawasan tertib lalu lintas di sejumlah wilayah. Hal itudisampaikan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi.

 Setelah memberlakukankawasan tertib lalu lintas di Jalan Utama Sudirman ataupun wilayah Klandasan. Pemerintah Kota Balikpapan juga akan memberlakukan di Jalan Piere Tendean atau Gunung Pasir.

 “Selain itu untuk lokasikantor di Ringroad juga akan diberlakukan (kawasan tertib lalu lintas) dimana lokasi parkir akan ditempatkan di Gedung Sport Center Dome,” ujar Rizal.

Sementara itu, Rizal nampak geram karena pada pelaksanaan hari pertama bebas parkir dikawasan perkantoran Wali Kota Balikpapan Jumat (04/01) lalu, ternyata masih banyak aparatur sipil negara (ASN) yang justru memarkirkan kendaraannya di eks kantor Polda Kaltim.

Padahal dia sudah meminta ASN agar memakirkan kendaraannya di Gedung Parkir Klandasan. Sebagai bagian dari sosialisasi kawasan tertib lalu lintas di Jalan Sudirman ataupun kawasan Klandasan.  

Rizal pun berjanji akan melakukan evaluasi, kemudian memberikan sanksi tegas bagi ASN yang tetap ngotot memarkirkan kendaraannya diluar Gedung Parkir Klandasan.    

“Nanti ada evaluasi, dan aka nada tindakkan tegas,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version