BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Wakil Wali Kota Rahmad Masud  menilai gaji guru honor seharusnya diatas UMK atau minimal Rp5 juta. Karena jika guru sejahtera,  akan lebih  maksimal dalam pengajaran ke peserta didik.

Guru menjadi  elemen penting dalam menciptakan generasi muda bangsa ini yang bersaing. Karena itu sudah selayaknya kesejahteraan guru juga menjadi perhatian.

Rahmad menyebut, saat menjabat PLT Walikota menaikkan gaji guru honor pada 2018 dari Rp 1,3 juta menjadi basic  Rp 2,7  juta. Bahkan jika melebih jam mengajar akan mendapatkan Rp 3 juta.

Kesejahteraan guru menjadi penentu pula keberhasilan program mengajar kepada peserta didik, sehingga guru akan lebih focus dalam memberikan pemahaman ilmunya.

“Sebenarnya gaji Guru Honorer 3 Juta itu juga masih kurang tapi karena bertahap. Waktu gaji honor 1,3 juta kita naikan Rp2,7 juta waktu itu. Nah  sebenarnya gaji guru honor itu tidak boleh dibawah Rp 5 juta. Insyaallah kedepannya kita lihat mudah-mudahan anggaran keuangan kita mampu. Kalau toh tenaga kerja guru kita ini secara penerimaan cukup saya yakin pengajarannya juga maksimal,”kata Rahmad.

Saat ini bahkan pemerintah berupaya melakukan penyesauian dan pemenuhan sarana prasarana mengajar termasuk kesejahteraan guru honor.

Pada kesempatan sama, Kadisdukbud Muhaimin kedepan akan  mengusulkan gaji guru honor kedepan bisa mengikuti standar UMK.  Konsep ini kedepan sedang dipikirkan agar tingkat kesejahteraan guru terutama yang belum diangkat PNS lebih sejahtera.

“Idealnya itu sebenar seperti itu (ikuti UMK) kami akan ikuti kepada pemkot dan DPRD harusnya ikuti UMK.jadi kalau  UMK naik basic juga ikut naik,” ujar Muhaimin saat dialog Tribun “problematika dunia pendidikan di Balikpapan, yang juga dihadiri Wakil Wali kota, Senin siang (10/8/2020).

Dalam raperda  Pendidikan yang belum selesai, terdapat bahwa gaji guru honor disesuaikan UMK daerah setempat. “Jadi alau UMK naik ya setiap tahun naik tidak lagi perlu dibahas,” ujarnya.

“Perda inisiatif belum selesai gara-gara pada Januari 2020 itu ada kewenangan yang berpindah sehingga terjadi perombakan di batang tubuh perda itu,”jelas Muhaimin.

Saat ini, gaji guru honor Rp2,9 juta. Sebelumnya gaji guru honor hanya Rp1,3 juta namun sudah dilakukan penyesuaian menjadi Rp2,9 juta.

“Jumlah lumayan banyak. Jumlah dari SD sampai SMP itu 4000 sekian harmpir 5000 tapi sekarang sudah hampir separuh guru honornya. Belum lagi kalau ada purna tugas, tetap kita ambil guru honor,” ungkapnya.

Dalam satu sekolah, minimal ada 4 guru ASN/PNS yang tugas sebagai  kepala sekolah, bendahara, PPTk dan pengurus barang namun karena kekurangan guru, kenyataan hanya dua guru ASN saja yang akhirnya merangkap tugas-tugas tersebut.

“Inilah akhirnya tidak maksimal, belum lagi kita amputasi dari pembelajaran tatap muka jadi daring . bagaimana guru kita yang jam ngajarnya lebih harus berinovasi lagi untuk membuat pemebalajaran daring yang harus dicarikan polanya,”katanya.

Sedangkan menyangkut status, diakui Muhaimin masih mengalami dilematis. Karena guru honor yang berstatus K2 belum diangkat menjadi ASN. “Karena syarat-syarat sudah berubah dari Kemenpan RB. Itu yang agak sulit,” tukasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version