Hadir di Perumahan Bukit Damai Indah, Warga Lebih Mudah Bayar PBB-P2 Dengan Mobil Keliling
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan terus memperluas jangkauan pelayanan pajak daerah melalui program mobil layanan pajak keliling. Kali ini, Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan membuka layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di kawasan Perumahan Bukit Damai Indah, Kelurahan Damai Bahagia, Sabtu (19/7/2025).
Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham, menyampaikan bahwa mobil pajak keliling bukan hanya sekadar inovasi, tetapi juga wujud nyata kehadiran pemerintah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Langkah ini diharapkan mampu mendorong terciptanya sistem pajak daerah yang inklusif, adaptif, sekaligus membangun budaya sadar pajak di kalangan warga.
“Kami tidak hanya menyediakan layanan, tetapi juga ingin membangun kedekatan dengan masyarakat. Melalui mobil pajak keliling ini, warga bisa langsung membayar PBB di lingkungan mereka sendiri, sekaligus berkonsultasi seputar perpajakan. Jadi lebih dekat, lebih mudah, dan lebih akrab,” ujar Idham.
Ia menekankan bahwa kepatuhan pajak bukan hanya urusan administratif, melainkan bentuk nyata kontribusi warga terhadap pembangunan kota. Pajak yang dibayarkan masyarakat, kata Idham, menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan infrastruktur, layanan sosial, hingga fasilitas publik lainnya.
“Kepatuhan pajak mencerminkan kepedulian warga terhadap kemajuan kota. Kita tidak bisa membangun Balikpapan yang mandiri secara fiskal tanpa partisipasi masyarakat. Setiap rupiah yang dibayarkan warga akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan,” jelasnya.
Respon masyarakat terhadap layanan ini terbilang positif. Banyak warga yang merasa terbantu karena tidak lagi harus pergi jauh ke kantor pajak. Proses pembayaran yang cepat dan sederhana menambah kenyamanan warga dalam menunaikan kewajibannya.
“Ada warga yang sering bingung kapan dan di mana bisa membayar PBB. Dengan adanya mobil pajak keliling, mereka merasa lebih mudah. Prosesnya cepat, praktis, dan jelas. Tapi pemerintah juga harus memastikan pajak yang dibayarkan benar-benar diwujudkan dalam pembangunan nyata,” tambah Idham.
Selain melayani pembayaran PBB-P2, petugas juga aktif memberikan sosialisasi mengenai kanal digital yang sudah tersedia. Melalui aplikasi resmi maupun situs web BPPDRD, warga dapat mengakses informasi tunggakan dan melakukan pembayaran secara daring. Pemerintah ingin mendorong masyarakat agar lebih terbiasa menggunakan layanan digital sebagai bagian dari transformasi layanan publik.
Idham menambahkan, mobil layanan pajak keliling akan terus beroperasi secara bergilir di berbagai kawasan pemukiman dan perkantoran di Balikpapan. Jadwal serta lokasi layanan diumumkan secara berkala melalui media sosial resmi BPPDRD Kota Balikpapan.
“Kami mengajak seluruh warga memanfaatkan layanan ini. Semakin mudah aksesnya, maka semakin tinggi pula kesadaran dan kepatuhan pajak. Inilah bagian dari upaya kolektif kita untuk mewujudkan Balikpapan yang maju, mandiri, dan berdaya saing,” pungkasnya.***
BACA JUGA
