Hadiri Ajang Kaltim Berzakat 2026, Gubernur Dorong Zakat Jadi Modal Mustahik Kembangkan Usaha
SAMARINDA, inibalikpapan.com — Momentum Kaltim Berzakat 2026 tidak hanya menjadi seremoni keagamaan, tetapi ditegaskan sebagai langkah strategis memperkuat ekonomi umat. Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud mendorong agar dana zakat dikelola sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi dan pengentasan kemiskinan di Kalimantan Timur.
Dalam kegiatan yang dirangkai dengan penyerahan zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Kalimantan Timur di Gedung Olah Bebaya, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Senin (23/2/2026), Rudy menekankan bahwa zakat memiliki kekuatan besar untuk mendorong transformasi sosial.
“Zakat harus kita kelola secara profesional dan transparan. Potensinya besar untuk mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat, mulai dari bantuan modal usaha, dukungan pendidikan, layanan kesehatan, hingga penguatan UMKM,” ujar Rudy.
Dari Bantuan Konsumtif ke Modal Produktif
Gubernur menegaskan, pola distribusi zakat perlu diarahkan pada pendekatan produktif agar dampaknya lebih berkelanjutan. Dana zakat, menurutnya, harus mampu menjadi modal usaha bagi pelaku UMKM, mendorong lahirnya wirausaha baru, serta memperkuat ketahanan ekonomi keluarga.
Distribusi yang tepat sasaran dinilai dapat mempercepat penurunan angka kemiskinan dan mengurangi kesenjangan sosial di daerah.
“Kita ingin penerima zakat hari ini mampu bangkit, mandiri, dan pada waktunya menjadi muzakki. Di situlah esensi pemberdayaan,” katanya.
Peran Strategis Baznas dalam Ekosistem Ekonomi Umat
Rudy menilai peran Baznas sangat krusial dalam memastikan tata kelola zakat berjalan akuntabel dan transparan. Kepercayaan publik menjadi kunci agar potensi zakat yang terus tumbuh seiring meningkatnya ekonomi daerah dapat dihimpun secara optimal.
Skema bantuan modal usaha, pelatihan keterampilan, serta pendampingan berkelanjutan bagi pelaku UMKM disebut sebagai fondasi membangun ekosistem ekonomi umat yang kokoh.
Dengan pertumbuhan ekonomi Kalimantan Timur yang terus bergerak, potensi zakat dinilai semakin besar dan harus dimanfaatkan sebagai instrumen keadilan sosial.
Zakat sebagai Pilar Pembangunan Berkeadilan
Pemprov Kaltim menempatkan zakat bukan sekadar kewajiban ibadah personal, tetapi sebagai kekuatan kolektif untuk mempercepat pemerataan kesejahteraan.
Sinergi antara pemerintah, lembaga pengelola zakat, dan masyarakat diharapkan mampu memperluas dampak zakat tidak hanya pada bantuan sesaat, tetapi pada peningkatan kapasitas ekonomi jangka panjang.
Kaltim Berzakat 2026 pun menjadi penegasan bahwa pembangunan daerah tidak hanya bertumpu pada APBD dan investasi fisik, melainkan juga pada optimalisasi dana sosial umat yang dikelola secara modern dan profesional.***
BACA JUGA
