Hadiri HUT Golkar, Prabowo Setuju Pilkada Digelar Lewat DPRD Saja, Bahlil: Biar Tidak Lagi Pusing-Pusing

Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya di HUT ke-61 Partai Golkar. [Foto: Tangkapan Layar/Suara]

JAKARTA, inibalikpapan.com — Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungannya terhadap usulan Partai Golkar agar pemilihan kepala daerah — gubernur, bupati, dan wali kota — dilakukan kembali melalui DPRD, bukan langsung oleh rakyat. Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam pidato di perayaan HUT ke-61 Partai Golkar, Jumat (5/12/2025), saat ia memberi lampu hijau atas usulan penataan ulang desain politik nasional.

Menurut Prabowo, sistem demokrasi Indonesia perlu menyesuaikan dengan kondisi lokal dan meminimalkan beban biaya politik yang besar. “Demokrasi kita pun harus kita cari jalan terbaik sendiri,” ujarnya, melansir Suara, jaringan inibalikpapan.com.

Ia menegaskan bahwa Pilkada langsung rentan melahirkan pemborosan anggaran dan rawan praktik korupsi, sehingga sistem melalui DPRD dianggap lebih efisien.

Prabowo lantas membandingkan dengan negara-negara lain seperti India, Malaysia, dan Inggris yang telah mengaplikasikan sistem serupa: pemilihan kepala daerah oleh wakil rakyat. Menurut dia, sistem tersebut telah terbukti efisien tanpa mengorbankan demokrasi.

Usulan sistem Pilkada lewat DPRD ini sebelumnya digaungkan oleh Golkar sebagai bagian dari rekomposisi sistem politik nasional. Golkar menggagas agar RUU bidang politik dibahas untuk mengakomodir mekanisme baru tersebut.

Bahlil: Biar Tidak Lagi Pusing-Pusing

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengusulkan agar legislatif membahas rancangan undang-undang bidang politik. Usulan itu menyusul rekomendasi Partai Golkar agar pemilihan kepala daerah dilakukan melalui DPRD.

Bahlil menegaskan, desain politik di dalam negeri harus diselaraskan dengan semangat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Ia mengingatkan sistem pemerintahan yang dianut Indonesia adalah sistem pemerintahan presidensial.

Berdasarkan referensi para ahli serta kajian mendalam yang dilakukan DPP Partai Golkar, Bahlil mengatakan, sistem kepartaian yang ideal bagi Indonesia adalah sistem multipartai sederhana, bukan sistem multipartai ekstrem.

Bahlil lantas menyampaikan kembali pandangan Partai Golkar satu tahun lalu, yang juga pernah ia sampaikan.

Pandangan tersebut menyangkut pemilihan kepala daerah atay pilkada melalui dewan perwakilan rakyat di daerah masing-masing. “Banyak pro dan kontra tapi setelah kita mengkaji, alangkah lebih baiknya memang kita lakukan sesuai dengan pemilihan lewat DPR kabupaten/kota biar tidak lagi pusing-pusing,” kata Bahlil.

Bahlil menyadari usulan tersebut tentu membutuhkan kajian yang mendalam. 

Berdasarkan hal itu, Bahlil memandang perlumya pembahasan RUU bidang politik. Ia bahkan menilai pembahasan bisa dilakukan pada 2026. “Bisa dimulai tahun depan. Ini agar pembahasannya bisa dilakukan dengan komprehensif, hati-hati, dan cermat dengan melibatkan masukan yang luas. RUU ini harus melalui kajian yang mendalam,” kata Bahlil.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses