Harga Avtur April 2026 Melonjak Hingga 80 Persen, Menteri Bahlil: Masih Kompetitif Dibanding Negara Tetangga
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Dunia penerbangan nasional sedang menghadapi tekanan berat menyusul lonjakan tajam harga bahan bakar pesawat (avtur) per April 2026. Meski kenaikan ini memicu desakan penyesuaian tarif tiket dari pihak maskapai, Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menilai harga di Indonesia masih bersaing di pasar regional.
Dinamika Pasar Global dan Geopolitik
Menteri Bahlil mengakui adanya kenaikan harga avtur yang ditetapkan oleh PT Pertamina (Persero). Ia menjelaskan bahwa kenaikan ini merupakan konsekuensi logis dari mekanisme pasar global, mengingat layanan pengisian avtur di Indonesia juga melayani maskapai internasional.
“Memang ada kenaikan dari Pertamina, tetapi jika dibandingkan dengan harga avtur di negara lain, khususnya tetangga, kita masih jauh lebih kompetitif,” ujar Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Senin (6/4/2026), dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.
Lonjakan Drastis: Naik Hingga 295 Persen dari Tahun 2019
Data menunjukkan kenaikan harga avtur pada periode 1–30 April 2026 sangat signifikan:
- Penerbangan Domestik: Naik rata-rata 70 persen.
- Penerbangan Internasional: Naik hingga 80 persen.
- Perbandingan Bandara Soekarno-Hatta: Harga melonjak dari Rp 13.656,51 (Maret 2026) menjadi Rp 23.551,08 per liter (April 2026).
Jika ditarik garis lurus ke tahun 2019—saat kebijakan Tarif Batas Atas (TBA) pertama kali diberlakukan—total lonjakan harga avtur kini telah mencapai angka fantastis, yakni 295 persen.
INACA Desak Penyesuaian Tarif Tiket Pesawat
Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) melalui Ketua Umumnya, Denon Prawiraatmadja, menyatakan bahwa krisis geopolitik di Timur Tengah menjadi pemicu utama meroketnya harga minyak dunia.
Kondisi ini membuat maskapai berada dalam posisi sulit karena beban operasional yang membengkak. INACA pun mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah taktis guna menyelamatkan industri penerbangan:
- Penyesuaian biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) avtur.
- Penyesuaian Tarif Batas Atas (TBA) untuk penerbangan domestik.
BACA JUGA
