Harga BBM Subsidi di Atas HET, DPRD Balikpapan Desak Pengawasan Ketat dan Sanksi Tegas

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Praktik penjualan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di atas harga eceran tertinggi (HET) kembali menjadi sorotan di Kota Balikpapan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menilai persoalan tersebut terus berulang dan belum ditangani secara tuntas, sehingga merugikan masyarakat kecil sebagai penerima manfaat subsidi.

Anggota DPRD Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi, menegaskan bahwa kenaikan harga di tingkat pengecer bukanlah persoalan baru. Menurut dia, praktik serupa kerap terjadi tanpa penindakan yang memberikan efek jera.

“Ini persoalan klasik yang selalu muncul. Tidak bisa dibiarkan berulang-ulang tanpa solusi konkret. Dampaknya langsung dirasakan masyarakat, terutama mereka yang berpenghasilan rendah,” ujar Iwan dalam rapat pembahasan bersama mitra kerja, baru-baru ini.

Ia menjelaskan, Komisi II DPRD mendorong adanya harmonisasi dan koordinasi yang lebih intensif dengan PT Pertamina Patra Niaga sebagai pihak yang bertanggung jawab atas distribusi BBM. Selain itu, Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perdagangan diminta memperkuat pengawasan di lapangan, termasuk terhadap para pengecer.

Menurut Iwan, lemahnya pengawasan serta belum adanya regulasi teknis yang kuat di tingkat daerah menjadi celah terjadinya pelanggaran harga. Karena itu, DPRD membuka peluang mendorong penerbitan peraturan wali kota (perwali) atau regulasi lain yang secara khusus mengatur mekanisme pengawasan dan pemberian sanksi.

“Kalau perlu ada perwali yang lebih tegas. Harus ada kepastian hukum agar pemerintah daerah punya dasar kuat untuk memberikan sanksi, mulai dari administratif hingga pencabutan izin usaha,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dengan aparat penegak hukum agar penindakan terhadap pelanggaran distribusi dan harga BBM subsidi dapat berjalan efektif. BBM subsidi, lanjutnya, diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Ketika dijual jauh di atas HET, tujuan subsidi menjadi tidak tepat sasaran.

DPRD berharap langkah penertiban ini menjadi momentum pembenahan tata kelola distribusi BBM subsidi di Balikpapan. Sinergi antara pemerintah daerah, distributor, dan aparat penegak hukum dinilai krusial untuk menutup ruang praktik penyimpangan.

“Subsidi ini uang negara. Harus benar-benar sampai kepada yang berhak. Jangan sampai masyarakat kecil justru semakin terbebani,” tegas Iwan.

Dengan pengawasan yang lebih ketat dan regulasi yang jelas, DPRD optimistis perlindungan terhadap masyarakat dapat diwujudkan sekaligus memastikan kebijakan subsidi berjalan sesuai peruntukannya.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses