Harga Minyakita Melonjak di Pasaran, DPR Soroti Pengawasan Distribusi
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa, menemukan kenaikan harga Minyakita saat mengunjungi Pasar Induk Rau, Serang, Banten, pada Kamis (6/3/2025).
Minyak goreng bersubsidi tersebut dijual dengan harga Rp18.000 hingga Rp19.000 per liter, jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp15.700 per liter yang ditetapkan pemerintah.
“Saya cek sendiri di beberapa tempat, ada yang menjual Rp19.000, ada yang Rp18.000. Setelah saya tanyakan, ternyata mereka membelinya dari agen seharga Rp17.000. Ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian harga dalam rantai distribusi,” ujarnya dikutip dari laman DPR.
Penyebab Kenaikan Harga Minyakita
Agun menegaskan bahwa kenaikan harga Minyakita bukan karena kelangkaan stok, melainkan akibat kurangnya pengawasan distribusi. Ia mendesak Kementerian Perdagangan dan dinas terkait untuk segera bertindak agar harga tetap sesuai kebijakan subsidi yang ditetapkan pemerintah.
BACA JUGA :
Selain itu, ia menilai bahwa operasi pasar saja tidak cukup untuk mengendalikan harga jika sistem distribusi tidak tertata dengan baik.
“Kalau distribusi dari produsen ke pengecer tidak diawasi dengan ketat, harga akan terus bergejolak. Pemerintah harus memastikan distribusi berjalan transparan dan sesuai aturan,” tegasnya.
DPR Desak Pemerintah Bertindak
Dengan kondisi ini, pemerintah diminta segera menertibkan distribusi dan penjualan Minyakita agar masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng subsidi dengan harga sesuai ketentuan. Pengawasan ketat di tingkat agen dan distributor dinilai sebagai langkah penting untuk mencegah lonjakan harga yang tidak wajar.
BACA JUGA

